Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat
—
Pengacara Hotman Paris menduga ada pengaruh besar oknum aparat yang melindungi tiga pelaku Membunuh Orang Lain pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jabar, pada 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) kemarin.
Ia mengatakan dugaan tersebut semakin menguat lantaran delapan terpidana dalam Tindak Kejahatan tersebut sempat mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pada waktu yang sama.
Hotman menyebut para pelaku tiba-tiba membantah keterlibatan dari ketiga ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) dalam aksi Membunuh Orang Lain tersebut.
“Ini Jelas ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jabar. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP,” jelasnya dalam konferensi pers.
“Pada waktu yang sama lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli Aturan Aturan Hukum Pernah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan 3 orang itu bukan karangan,” imbuhnya.
Disebabkan oleh itu, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang Tindak Kejahatan itu.
Ia meminta Kapolri dan Kapolda Jabar untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina.
“Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar Supaya bisa Tindak Kejahatan ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga Pelaku Kejahatan yang buron,” jelasnya.
Bantahan Polda Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membantah tudingan Hotman tersebut. Ia menyebut para Pelaku Kejahatan mencabut sendiri keterangan dalam BAP tersebut.
“Tidak ada yang mengubah BAP. Para Pelaku Kejahatan mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya,” ujar Surawan saat dihubungi, Jumat.
“Tidak ada perubahan apapun. Mereka yang cabut sendiri. Bukan penyidik tetapi para Pelaku Kejahatan mencabut semua keterangan di Polda Jabar. Mereka mencabut keterangannya. Tidak ada,” imbuh Ia.
Surawan Bahkan menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sehingga mempengaruhi proses Aturan Aturan Hukum Tindak Kejahatan Vina Cirebon, sebagaimana dugaan Hotman sebelumnya.
“Enggak ada itu. Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya,” kata Ia.
Polda Jabar masih memburu tiga pelaku diduga terlibat Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Surawan menegaskan Sampai Saat ini Bahkan Bahkan Polda Jabar tidak pernah menghentikan Tindak Kejahatan tersebut. Ia menyebut pihaknya Berencana berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku Segera sekali.
“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” ujarnya, Senin (13/5).
Sementara itu, Bareskrim Polri Bahkan turun tangan mengerahkan Regu asistensi untuk Membantu Polda Jabar dalam pencarian tiga pelaku Membunuh Orang Lain yang masih buron.
“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bahkan menurunkan Regu untuk Membantu Polda Jabar,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA