Tambang Liar Diduga Picu Bencana Banjir dan Longsor Mematikan di Sulsel: Ancaman Tersembunyi di Balik Keuntungan

Pantauan Via udara lokasi pertambangan kawasan Latimojong yang diduga penyebab banjir di Luwu. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Pantauan Via udara lokasi pertambangan kawasan Latimojong yang diduga penyebab banjir di Luwu. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)

Tambang Liar Diduga Picu Bencana Banjir dan Longsor  – Bencana banjir dan longsor yang melanda tiga kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 5 Maret 2024, merenggut 15 jiwa. Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya kerusakan lingkungan dan eksploitasi alam yang tak terkendali. Aktivitas pertambangan liar, baik emas maupun perkebunan, ditengarai menjadi biang kerok utama tragedi ini.

Banjir bandang di Luwu terjadi akibat sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS) Latimojong. Pendangkalan sungai ini membuat kapasitas daya tampung air berkurang drastis, sehingga tak mampu menampung debit air hujan yang tinggi. Suryadarma, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), menjelaskan bahwa sedimentasi ini disebabkan oleh aktivitas pertambangan liar dan pembukaan lahan perkebunan di kawasan hulu DAS Latimojong.

Penambangan emas ilegal marak terjadi di wilayah ini, dengan para penambang tak segan-segan menggali bukit dan menebangi pohon untuk mendapatkan emas. Hal ini mengakibatkan kerusakan hutan yang parah, memicu erosi tanah, dan meningkatkan sedimentasi di sungai.

Pembukaan lahan perkebunan juga tak kalah berdampak. Pohon-pohon yang ditebang menghilangkan vegetasi yang berfungsi menyerap air hujan, sehingga limpasan air langsung mengalir ke sungai dan memperparah banjir.

Walhi Sulsel mengungkapkan bahwa 70% pembukaan lahan di kawasan Gunung Latimojong dilakukan untuk pertambangan emas, dan 30% sisanya untuk perkebunan. Mereka mendesak agar aktivitas tambang dihentikan sementara dan Pemkab Luwu serta Pemprov Sulsel mengevaluasi analisis dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Dampak Bencana Meluas

Bencana banjir dan longsor di Sulsel tak hanya merenggut nyawa, tapi juga menimbulkan kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi yang significant. Ribuan rumah warga terendam, sawah dan ladang hancur, dan akses jalan terputus.

Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Pemerintah perlu bertindak tegas terhadap pelaku pertambangan liar dan pembukaan lahan ilegal. Rehabilitasi hutan dan normalisasi sungai harus dilakukan segera untuk memulihkan daya dukung lingkungan dan mencegah terulangnya bencana di masa depan.

Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Penebangan liar dan perusakan hutan harus dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi diri dari bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *