Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp

Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp


Pihak kepolisian Di waktu ini sedang menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp sebagai tindakan penekanan anggaran, mengingat jumlah Kartu merah lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu sebulan Pernah mencapai angka satu juta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman, Senin (6/5)

“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita seize bisa sampai satu juta Kartu merah,” kata Latif, Senin (6/5) dilansir dari Antara.

Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang melalui nomor WA Nanti akan lebih efisien dibanding pengiriman dalam bentuk bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi secara fisik.

“Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” terangnya.

“Baru tahap uji coba,” ujar Direktur Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Minggu (5/5).

Ia menjelaskan selama masa tahap uji coba ini, Korlantas Nanti akan melakukan asesmen terlebih Pada masa itu, dengan tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode baru pengiriman surat tilang ini.

Slamet mengaku hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp Nanti akan disampaikan secara resmi pada Senin (6/5) kepada pihaknya terlebih Pada masa itu.

Inovasi ini Nanti akan disahkan dan diberlakukan secara nasional Bila pada hasil asesmen dinyatakan lolos.

“Hari Senin baru Nanti akan dipaparkan ke saya untuk kita asesmen dulu Supaya bisa tidak terjadi penyalahgunaan,” jelas Slamet.

“Kalau Sebelumnya lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” tambahnya.

Ada 5 nomor resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang Nanti akan mengirimkan notifikasi tilang, Dikenal sebagai: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Adapun selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos Indonesia.

(rts/mik)


[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *