Sri Mulyani Buat KMK Baru Keluarkan 26 Ribu Kontainer dari Pelabuhan

Sri Mulyani Buat KMK Baru Keluarkan 26 Ribu Kontainer dari Pelabuhan


Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan (KMK) Nomor 17 Tahun 2024 sebagai dukungan untuk merealisasi Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Produk Impor.

“Untuk Permendag ini, Akan segera dibutuhkan Keputusan Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan yang hari ini Bahkan Akan segera saya keluarkan, Bahkan Pernah berlangsung ditandatangani dan keluar, sehingga Pernah berlangsung lengkap untuk bisa menjalankan Permendag 8/2024 dan untuk aturan pelaksanaannya,” ujar wanita yang akrab disapa Ani itu saat melakukan peninjauan di Jakarta Worldwide Container Terminal (JICT), Jakarta Utara, Sabtu (18/5).

Adapun Permendag 8/2024 yang mulai diberlakukan Jumat (17/5) memuat Sebanyaknya pokok-pokok kebijakan, di antaranya Disebut juga Tenteram perizinan Produk Impor terhadap tujuh kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan Produk Impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, Pelengkap Busana, Make-up dan perbekalan rumah tangga (PKRT), tas, katup.


Kebijakan Tenteram Produk Impor tersebut diikuti dengan pengeluaran sedikitnya 26 ribu Kontainer yang tertahan di pelabuhan, yang terdiri dari 17.304 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan sebanyak 9.111 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kontainer-Kontainer itu tertahan karena belum bisa mengajukan dokumen Produk Impor karena belum terbitnya persetujuan Produk Impor (PI) dan pertimbangan teknis (pertek). Kontainer tersebut terdiri dari Barang Dagangan besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan Sebanyaknya Barang Dagangan lainnya.

Ani menegaskan sejak pemberlakuan Permendag 36/2023, aturan yang Pernah berlangsung direvisi jadi Permendag 8/2024, terdapat Sebanyaknya syarat yang menghambat Supaya bisa Kontainer di pelabuhan untuk keluar, termasuk dalam hal teknis dari instansi terkait.

“Sehingga memang dari sisi quantity maupun dari sisi alur barang itu sangat tertahan dengan adanya penumpukan tersebut,” jelasnya.

Penumpukan itu, kata Ia, menimbulkan dampak terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi, terutama untuk Produk Impor barang-barang bahan baku yang dibutuhkan untuk provide chain dan kegiatan manufaktur di Indonesia.

Ani Bahkan mengungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyambut gembira perubahan Permendag 36/2023 menjadi Permendag 8/2024 tersebut yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan Kontainer tersebut.

Ia pun menegaskan pemberlakuan Permendag 8/2024 Sangat dianjurkan terus dimonitor sehingga pengeluaran Kontainer bisa diselesaikan segera.

“Ini karena ke depan ada hari-hari libur, kita berharap ini Akan segera tetap dilakukan seluruh pekerjaannya ini, sehingga bisa menormalisir kegiatan Produk Impor dan kemudian Produk Ekspor barang Bahkan,” tutur Ia lebih lanjut.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *