Singgung Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon, Keluarga Salimah di Karimun Cari Keadilan

Singgung Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon, Keluarga Salimah di Karimun Cari Keadilan


Keluarga korban Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji di Kabupaten Karimun, Kepri, mencari keadilan. Tiga bulan berlalu, pengungkapan Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji Salimah (30) belum Bahkan menemui titik terang.

Ningsih, kakak almarhumah Salimah, Pernah meminta bantuan Lembaga Bantuan Peraturan Perundang-Undangan (LBH) Rogate Batam pada 6 Mei lalu untuk menangani Perkara Pidana Hukum ini Supaya bisa terang dan pelaku dihukum seadil-adilnya.


Ia tidak ingin pengungkapan Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji adiknya berlarut-larut seperti Perkara Pidana Kejahatan Keji Vina di Cirebon, Jabar. Sejak kejadian pada 2016, tiga pelaku Kejahatan Keji Vina belum Bahkan ditangkap.

Ia mengatakan lambatnya penanganan Perkara Pidana Hukum mendiang adiknya karena pelaku diduga merupakan oknum TNI AD berinisial MFS, dari Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/62 Tanjung Balai Karimun.

Menurutnya, mendiang adiknya Pernah berpacaran selama 3 bulan dengan oknum TNI AD itu. Adiknya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Sinar Indah, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (17/2).

MFS Merupakan orang terakhir yang saat itu bersama Salimah di dalam rumah tersebut. Hasil visum dan Sesuai aturan rekaman CCTV, korban dibekap pelaku dan ditemukan dalam kondisi meninggal.

“Kalau bisa nyawa Sangat dianjurkan bayar nyawa, kasihan anak-anak almarhumah, pelaku Sangat dianjurkan dihukum mati,” kata Ningsih, Sabtu (18/5).

Ia menjelaskan Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji ini sempat ditangani penyidik dari Polres Karimun. Meskipun demikian demikian, karena terduga pelaku Kejahatan Keji merupakan anggota TNI AD, Polres Karimun kemudian menyerahkan Perkara Pidana Hukum tersebut ke Denpom 1/6 Batam.

Ningsih mengaku Pernah berkali-kali mendatangi Denpom I/6 Batam, bersama kuasa hukumnya. Ia hanya mengetahui bahwa Perkara Pidana Hukum ini masih ditangani pihak Denpom I/6 Batam.

“Menurut Komandan Denpom Batam Perkara Pidana Hukum yang melibatkan anggotanya itu tinggal menunggu lab for audio video dari Polda Sumut yang Pada saat ini Bahkan Tengah memeriksa CCTV dan 4 buah HP milik diduga pelaku Muhammad Fatria Saragih maupun milik almarhumah,” kata Ningsih.

Pihak keluarga berharap pengungkapan Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji Salimah bisa segera dituntaskan, dan motifnya terungkap. Selama ini pihak keluarga hanya bisa berdoa.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *