Prostitusi Anak di Surabaya, 4 Kamar Resort Dibooking

Prostitusi Anak di Surabaya, 4 Kamar Resort Dibooking


Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan yang mempekerjakan empat anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kota Pahlawan.

Setidaknya ada enam orang pria dan satu perempuan ditangkap saat penggerebekan di sebuah lodge di kawasan Surabaya Utara. Mereka, diduga sudah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Benar telah diamankan (ditangkap) tujuh pelaku terkait TPPO. Kini masih ditangani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi melalui telepon Senin (13/5).


Menurut Hendro, para pelaku ini menjalankan Usaha prostitusi anak di bawah umur sejak Januari 2024. Mereka menyewa empat blok kamar lodge, dan mencari tamu melalui aplikasi.

“Mereka pesan 4-5 kamar, salah satunya sebagai kantor, 4 korban dan muncikari di kamar itu, kamar sisanya untuk eksekusi,” ujar Hendro.

Hendro mengaku belum bisa banyak menyampaikan element Tindak Kejahatan ini, lantaran penyidik masih terus melakukan pengembangan.

“Masih kita kembangkan terkait Tindak Kejahatan tersebut, empat PSK di bawah umur dan tujuh pelaku diamankan dan anggota masih melakukan pengembangan,” tutup Hendro.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *