Polisi Ungkap Alasan Yogi Tak Direhabilitasi Bareng Epy Kusnandar

Polisi Ungkap Alasan Yogi Tak Direhabilitasi Bareng Epy Kusnandar


Polres Metro Jakarta Barat membeberkan alasan Aktor atau Aktris Yogi Gamblez tak ikut direhabilitasi bareng Epy Kusnandar di Peristiwa Pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan hal itu dikarenakan dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis (9/5), penyidik mendapati barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram.


Kondisi itu, kata Ia, berbeda dengan Epy Kusnandar yang tidak kedapatan menyimpan barang haram narkotika. Sekalipun diakui Syahduddi keduanya terbukti positif mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang.

“Hanya EK saja yang rehabilitasi. Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan YG karena Ia memegang barbuk seberat 12,34 gram ganja, maka yang bersangkutan kita proses dan dikenakan Pasal 111 Undang-Undang Narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5).

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan Yogi Gamblez Pernah mengaku mengonsumsi ganja dalam 6 bukan terakhir.

Apalagi, Yogi Bahkan disebut Pernah melakukan jual beli Ganja selama 10 kali terhadap Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan JC yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mengikuti pengakuan YG Pernah berlangsung 6 bulan mengonsumsi ganja dan Pernah berlangsung 10 kali bertransaksi ke JC yang kita tetapkan sebagai DPO,” tuturnya.

Sebelumnya Aktor atau Aktris kawakan Epy Kusnandar dipastikan bakal menjalani direhabilitasi di Peristiwa Pidana penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang.

Syahduddi mengatakan Epy Pada Pada saat ini Bahkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Medis (RSKO) Jakarta karena kondisi kesehatannya.

“Hasil pemeriksaan Kebugaran dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91, atas kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut,” kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (17/5).

Syahduddi menerangkan rencana rehabilitasi terhadap Epy itu Mengikuti pada kondisi Kebugaran yang dialaminya. Apalagi, pada saat penangkapan Bahkan tidak ditemukan barang bukti Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang.

“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, dirawat di RSKO Jakarta, yang nantinya Nanti akan kita lakukan proses rehabilitasi,” ucap Syahduddi.

Polisi menangkap Epy dan Yogi di kawasan Apartemen Kalibata Metropolis, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5) dalam waktu hampir Pada waktu yang sama.

Dari hasil tes urine, Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan keduanya positif mengonsumsi ganja.

Sementara itu, menurut keterangan Syahduddi, Epy mengonsumsi ganja yang diberikan oleh Yogi. Epy pun mengonsumsi zat adiktif itu di atas pohon di kawasan Apartemen Kalibata Metropolis.

“Mengikuti pengakuan YG sekitar 20 Maret 2024, YG Menyediakan satu linting ganja kepada EK dan oleh EK satu hari kemudian tanggal 21 Maret ganja tersebut dikonsumsi sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen,” tutur Ia.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *