PKS Tolak Usul RI 1 Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

PKS Tolak Usul RI 1 Bebas Tentukan Jumlah Kementerian


Wakil Fraksi PKS di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Ansori Siregar menolak usul soal RI 1 bebas menentukan jumlah kementerian yang Pada Pada saat ini dibatasi sebanyak 34 di Perundang-Undangan Nomor 39 Tahun 2008 Kementerian Negara.

Menurut Ansori, kebebasan terhadap RI 1 untuk menentukan jumlah kementerian hanya Berniat membuat RI 1 tak terkontrol. Ia khawatir RI 1 ke depan justru semau sendiri menentukan jumlah kementerian dan Pembantu Pemimpin Negara yang Berniat ditunjuk.

“Dengan kita ubah, terserah kepada RI 1, udah nanti ya semaunya Ingin urus negara,” ucap Ansori dalam rapat lanjutan RUU tersebut di Baleg Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (15/5).


Ansori mengatakan sebagai negara berkembang Indonesia memang memerlukan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah pengangguran, Kesenjangan Ekonomi, pendidikan, maupun Kebugaran.

Ia pun meyakini RI 1 Terfavorit Prabowo Berniat menambah jumlah kementerian. Bertolak belakang dengan, jumlahnya tetap Sangat dianjurkan dibatasi dalam Perundang-Undangan, tak boleh diserahkan sepenuhnya kepada RI 1.

“Memang sih, terserah Ingin Ia [presiden] Ingin menambah Ingin ngurang. Kalau saya mesti nambah. Pernah pastikan Ia nambah. Kenapa kita ubah-ubah ini. Kalau saya udah pastikan Ia nambah,” katanya.

Menurut Ansori penentuan 34 kementerian Merujuk pada Perundang-Undangan yang berlaku Hari Ini Merupakan jalan tengah. Sebab, wacana itu sebelumnya menuai perdebatan di tengah banyak usulan lain dengan jumlah yang berbeda mulai dari 20 Sampai saat ini 40.

Selama rapat revisi Perundang-Undangan Kementerian, usul perubahan Pasal 15 mengenai pembatasan jumlah kementerian sebanyak 34 menuai perdebatan. Kritik usulan itu terutama kencang dari PDIP. Mereka menilai penambahan jumlah kementerian tidak efisien.

Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan menilai RI 1 ke depan tak bisa sepenuhnya menentukan jumlah kementerian hanya karena mempertimbangkan faktor efektivitas.

“Jadi efisiensi ini Sangat dianjurkan diperhatikan Bahkan. Enggak bisa cuma efektivitas. Memang untuk membunuh seekor nyamuk pakai bom itu efektif. Tapi enggak efisien,” kata Sturman.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *