Penyelenggara Pemungutan Suara Pastikan Tak Ada kandidat Independen di Pemungutan Suara Lokal Makassar 2024

Penyelenggara Pemungutan Suara Pastikan Tak Ada kandidat Independen di Pemungutan Suara Lokal Makassar 2024


Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) memastikan tidak ada bakal kandidat wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atau independen dalam Pemungutan Suara Lokal Makassar 2024.

Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal kandidat perseorangan semalam, tidak ada satu pun bakal kandidat yang datang ke Penyelenggara Pemungutan Suara Makassar untuk menyerahkan surat dukungannya.


“Sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada satupun bakal kandidat perseorangan yang datang menyerahkan syarat dukungannya atau meng-upload dokumen lewat aplikasi sistem pencalonan (Silon),” kata Komisioner Penyelenggara Pemungutan Suara Makassar, Sri Wahyuningsih, Senin (13/5).

Sri mengatakan pihaknya telah memberikan waktu untuk bakal kandidat kepala daerah jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungannya sejak 8 hingga 12 Mei.

“Dengan demikian bakal pasangan kandidat wali kota dan wakil wali kota Makassar dari jalur perseorangan dinyatakan tidak ada,” ujarnya.

Sri menjelaskan kandidat wali kota dan wakil wali kota yang maju lewat jalur perseorangan harus memiliki dukungan yang tersebar sedikitnya di delapan kecamatan yang ada di Makassar.

“Syarat minimal dukungan bakal pasangan kandidat perseorangan untuk Kota Makassar sebanyak 67.402 dukungan,” katanya.



Sumber: CNNINDONESIA : Penyelenggara Pemungutan Suara Pastikan Tak Ada kandidat Independen di Pemungutan Suara Lokal Makassar 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *