Pemerintah Tunda Sangat dianjurkan Sertifikasi Halal Pelaku Ekonomi Kecil ke 2026

Pemerintah Tunda Sangat dianjurkan Sertifikasi Halal Pelaku Ekonomi Kecil ke 2026


Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Pelaku Ekonomi Kecil) ke 2026. Awalnya, kewajiban sertifikat halal bagi Pelaku Ekonomi Kecil itu Sangat dianjurkan dipenuhi paling lambat 17 Oktober 2024.

Pembantu Pemimpin Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan alasan penundaan itu dikarenakan waktu yang mepet dari goal, sehingga berpengaruh pada aspek pembiayaan dan masalah teknis lainnya.

Menurutnya, peraturan Kepala Negara (Perpres) soal penundaan kewajiban halal ini Baru saja digodok.


“Tadi diputuskan Berencana dibuat Perpres ditunda sampai 2026,” kata Teten di Istana Kepresidenan, Rabu (15/5).

Terlebih lagi, Teten Bahkan mengungkap usulan penundaan dilakukan Supaya bisa Pelaku Ekonomi Kecil lokal yang belum bisa mengurus sertifikat halal tak terjerat Peraturan Perundang-Undangan. Sebab, produk yang tidak bersertifikat halal melebihi batas waktu Berencana dikenakan Pembatasan yang sesuai aturan.

“Karena kalau dipaksakan selain tidak Bisa jadi, nanti mereka Berencana dianggap melanggar Peraturan Perundang-Undangan dan Kemungkinan masalah Peraturan Perundang-Undangan,” imbuhnya.

Teren selanjutnya merinci, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) baru mensertifikasi 44,4 juta dari whole Pelaku Ekonomi Kecil di Indonesia. Dengan demikian, masih ada 15,4 juta Pelaku Ekonomi Kecil yang Sangat dianjurkan disertifikasi.

Bila kewajiban sertifikasi dipaksakan berlaku pada Oktober 2024, maka BPJPH Sangat dianjurkan mengeluarkan 102.000 sertifikat per hari. Ia mengatakan goal itu jauh dari kemampuan rerata harian BPJPH Pada saat ini Bahkan yang hanya sekitar 2.678 sertifikat per hari.

“Karena itu saya kira tepat Pak Kepala Negara menunda kewajiban sertifikat sampai 2026,” ujar Teten.

[Gambas:Video CNN]

(khr/pta)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *