Mengelabui Orang Lain Modus QR Code Terbongkar, Awas Rekening Dikuras

Mengelabui Orang Lain Modus QR Code Terbongkar, Awas Rekening Dikuras


Polri mengungkap modus Mengelabui Orang Lain dengan QR Code atau yang Bahkan disebut Quishing. Modus Mengelabui Orang Lain ini dapat menguras knowledge pribadi yang berujung pencurian identitas Sampai sekarang Mengelabui Orang Lain keuangan.

Quishing atau QR phishing merupakan salah satu ancaman siber yang membayangi masyarakat digital. Pada modus kejahatan ini, penjahat siber menggunakan kode QR untuk mengarahkan korban ke situs net berbahaya atau meminta mereka mengunduh konten berbahaya.

Sasaran serangan ini Merupakan untuk mencuri informasi sensitif, seperti kata sandi, knowledge keuangan, atau informasi pengenal pribadi, dan menggunakan informasi tersebut untuk tujuan lain, seperti pencurian identitas, Mengelabui Orang Lain keuangan, atau ransomware,” tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam unggahannya di X, Senin (6/5).


[Gambas:Twitter]

Phishing merupakan modus mengelabui kandidat korban Supaya bisa Ingin menyetor knowledge pribadinya. Sementara, ransomware merupakan jenis serangan siber dengan misi memeras korban dengan meminta tebusan.

Cyber Crime Polri melanjutkan jenis phishing pakai QR ini disebut rentan melewati Lini belakang konvensional seperti gateway e-mail. Selain e-mail, kode QR jahat Bahkan seringkali dikirimkan kepada korban lewat beberapa Trik lain, mulai dari WhatsApp Sampai sekarang media sosial lain.

QR Code atau Fast Response Code sendiri merupakan kode batang dua dimensi yang dapat dipindai dengan mudah menggunakan kamera atau aplikasi pembaca kode. Komponen utama kode knowledge.

QR bekerja seperti jembatan antara pengguna dengan knowledge. QR Berniat mengarahkan Anda ke Sebanyaknya besar informasi termasuk URL, element produk, atau informasi kontak.

Teknologi pemindaian, kata Direktorat, memungkinkan kamera ponsel pintar atau pembaca kode mengakses situs net yang dituju oleh URL dengan mudah dan Ekonomis, alih-alih Sangat dianjurkan mengetik alamat situs secara handbook.

Lebih lanjut, penjahat siber Berniat menautkan kode QR jahat dengan situs net berbahaya dalam serangan Quishing.

“Biasanya, pelaku Berniat menyematkan kode QR di e-mail phishing, media sosial, brosur cetak, atau objek fisik, dan menggunakan teknik rekayasa sosial untuk memikat korban.”

Misalnya, korban Kemungkinan menerima pesan WhatsApp yang mendesak mereka untuk mengakses pesan suara terenkripsi melalui kode QR Supaya bisa berpeluang memenangkan hadiah uang tunai.

Usai menggunakan ponsel mereka untuk memindai kode QR, korban Berniat diarahkan ke situs berbahaya. Situs ini Kemungkinan meminta korban untuk memasukkan informasi pribadi, seperti informasi login, rincian keuangan, atau informasi pribadi.

Dalam contoh tersebut, situs Kemungkinan meminta nama pengguna, e-mail, alamat, tanggal lahir, atau informasi login akun.

“Setelah informasi sensitif ini diterima penjahat siber, mereka Berniat dapat mengeksploitasinya untuk berbagai tujuan jahat, termasuk pencurian identitas, Mengelabui Orang Lain finansial, Sampai sekarang serangan ransomware,” tandas Cyber Crime Polri.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *