KPK Usut Aliran Uang SYL Pergi ke Luar Negeri Seolah Dinas Kerja

KPK Usut Aliran Uang SYL Pergi ke Luar Negeri Seolah Dinas Kerja


Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mendalami aliran uang dari mantan Pejabat Tinggi Negara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas saat memeriksa saksi dari pihak journey, Selasa (14/5).

Para saksi dimaksud yaitu Pemilik Suita Journey Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya serta Pegawai Accounting Suita Journey bernama Nur. Mereka diperiksa terkait dengan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/5).


Pada Selasa lalu, seyogianya Bahkan memanggil Pemilik Maktour Journey Fuad Hasan Masyhur untuk diperiksa sebagai saksi. Berbeda dengan, mertua dari Pejabat Tinggi Negara Pemuda dan Gerakan (Menpora) Dito Ariotedjo itu tidak hadir.

“Saksi tidak hadir dan tanpa Menyediakan konfirmasi pada Regu penyidik. Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir,” kata Ali.

Dalam proses penyidikan Peristiwa Pidana Hukum ini, Regu penyidik KPK baru saja menyita satu unit Kendaraan Pribadi merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam SYL yang diduga sengaja disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun SYL diproses Aturan Aturan Hukum KPK atas Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Hanya saja, dua Peristiwa Pidana Hukum awal yang baru masuk persidangan.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan Sampai sekarang mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *