KPK Bakal Panggil Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Buntut Harta Janggal

KPK Bakal Panggil Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Buntut Harta Janggal


Skuad LHKPN Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) bakal mengklarifikasi mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada pekan depan. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat kepada KPK dan pemberitaan di Sebanyaknya media.

“Yang Purwakarta kita Sudah keluarkan surat tugasnya dan Mungkin sekali minggu depan Berniat diundang untuk klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).


Pahala heran jumlah harta kekayaan Rahmady yang dilaporkan Sebanyaknya Rp6 miliar. Justru, Sesuai ketentuan laporan masyarakat ke KPK, yang bersangkutan disebut pernah Menyajikan pinjaman kepada seseorang Sampai saat ini Rp7 miliar.

“Enggak masuk di akal ya. Jadi, kita klarifikasi,” imbuhnya.

Pahala menambahkan Rahmady mempunyai saham di sebuah perusahaan. Istri Rahmady disebut menjadi komisaris utama dalam perusahaan dimaksud. Hal itu nantinya Berniat didalami lebih lanjut oleh Skuad LHKPN KPK.

“Ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” kata Pahala.

“Ini Bahkan tambahan bahwa Sudah keluar Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan yang mengatur pegawai Kementerian Keuangan seluruhnya gimana perlakuannya kalau punya Penanaman Modal atau saham di perusahaan lain,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengendus indikasi penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan dalam Perkara Hukum Hukum Rahmady.

Rahmady dituding memiliki harta kekayaan yang Istimewa tetapi tidak disampaikan dalam LHKPN. Ia pun Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menuturkan hal itu dilakukan usai pemeriksaan inside yang menemukan dua indikasi tadi.

“Dari hasil pemeriksaan inside kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” kata Nirwala melalui keterangan resmi, Senin (13/5).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *