Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Sepakat Bentuk Panja Revisi Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Sepakat Bentuk Panja Revisi Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat


Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-undang Pemungutan Suara Rakyat dan Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pembentukan panja itu dilakukan sembari menunggu keputusan di rapat paripurna terkait persetujuan proses revisi Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat dilaksanakan.

“Kita masih ada dua masa sidang lagi oleh karena itu untuk mengantarkan syukur-syukur kalau memang kemudian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat kita setuju untuk revisi, sepakat misalnya minggu depan ada paripurna kita jalan,” kata Doli dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemungutan Suara, dan DKPP pada Rabu (15/5).


“Tapi sambil nunggu itu saya sepakat dari usulan Pak Gaus [Guspardi Gaus dari Fraksi PAN] dan segala macam kita bentuk panja saja. Kita mulai dari panja,” sambungnya.

Doli menjelaskan Panja ini Berniat bertugas untuk menginventarisir segala permasalahan yang ada dalam pelaksanaan Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat.

Ia menyebut inventarisasi masalah tersebut Bahkan Berniat menjadi bahan awal dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat.

“Nanti ini Berniat menjadi bahan awal kalau suatu saat apakah di masa sidang ini atau di masa sidang berikutnya revisi Undang-Undang atau perubahan atau penyempurnaan sistem Pemungutan Suara Rakyat itu dilakukan,” jelas Ia.

Doli menyebut Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Pada dasarnya Pernah memiliki draf naskah akademik dan draf RUU terkait Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat sejak awal periode Dewan Perwakilan Rakyat 2019-2024.

“Tapi Pada masa itu keburu Covid [pandemi Covid-19], enggak jadi. Kenapa Pada masa itu dibuat di awal periode, karena memang kita menginginkan bicara tentang sistem Pemungutan Suara Rakyat itu tidak atau jauh dari Pemungutan Suara Rakyat yang bisa ada efek interest-nya,” jelas Ia.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *