Kemenkes Sebut Hampir 2 Ribu RS yang Penuhi Goal KRIS
—
Juru Bicara Kementerian Kebugaran (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan hampir 2 ribu rumah sakit Pernah memenuhi goal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Syahril mengatakan proses pengimplementasian KRIS Pernah dimulai sejak 2023. Jumlah RS yang memenuhi fasilitas KRIS mencapai 945 pada tahun 2023.
Kemudian per 30 April, Kemenkes mencatat ada 1.053 RS yang Pernah memenuhi fasilitas KRIS. Bila ditotal, Pernah ada 1.998 RS yang memenuhi fasilitas tersebut.
Syahril menyebut Kemenkes Akan segera menargetkan 3.057 RS lagi Supaya bisa menerapkan fasilitas KRIS Sampai saat ini Juni 2025.
“Dengan catatan Bahkan rumah sakit pemerintah itu diharapkan minimal 60 persen Sangat dianjurkan KRIS, sementara rumah sakit swasta itu 40 persen,” kata Ia.
Sebelumnya, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kebugaran memberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.
Dengan begitu, kelas layanan BPJS Kebugaran yang selama ini terbagi menjadi tiga kelas bakal disetarakan.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Negara Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kebugaran.
“Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap Sesuai ketentuan kelas rawat inap standar dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kebugaran paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” bunyi Pasal 103B ayat 1 beleid tersebut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA