Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Alquran
—
Kementerian Perhubungan buka suara soal viral Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih bersumpah sambil menginjak Alquran.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan pihaknya tidak Berencana mencampuri masalah tersebut karena itu merupakan ranah pribadi Asep.
“Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” katanya dalam keterangan resmi Kamis (16/5).
Asep Kosasih viral bersumpah dengan menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh dengan wanita lain. Dalam video yang beredar, sumpah diberikan saat ia diintrogasi oleh seorang wanita.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa selain dugaan penistaan agama tersebut, Asep Bahkan terjerat Tindak Kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berkaitan dengan Tindak Kejahatan itu, Kemenhub langsung membebastugaskan Asep.
Keputusan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas Tindak Kejahatan tersebut.
Ia mengatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara inner Pernah berlangsung dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
“Kami sangat menyesalkan Tindak Kejahatan Kekejaman rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Di waktu ini yang bersangkutan Pernah berlangsung dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan terkait Tindak Kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , pemeriksaan terpadu terhadap Asep dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Bila Terbaik benar, maka Kemenhub Berencana diberikan Pembatasan inner sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cecep Kurniawan menyatakan bahwa terkait Displin Pegawai Negeri Sipil Pernah berlangsung diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
“Sebagai PNS kita Sangat dianjurkan tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya Sebelumnya dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, Sangat dianjurkan menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan,” ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA