Jokowi Resmi Lantik 7 Anggota LPSK 2024-2029
—
Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh orang pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5).
Mereka Didefinisikan sebagai Anton P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Pengangkatan mereka Sesuai aturan Keputusan Pemimpin Negara Nomor 52/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota LPSK.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau Ideas apa pun Bahkan tidak Menyediakan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun,” kata para anggota LPKS itu.
Mereka Bahkan bersumpah Berencana memenuhi kewajiban mereka sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Mereka Bahkan berjanji Berencana memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali Berencana menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” lanjutnya.
Setelah pengucapan sumpah, perwakilan anggota LPSK, Antonius bersama Pemimpin Negara Jokowi menandatangani berita acara penetapan anggota LPSK periode 2024-2029.
Para pimpinan baru LPSK itu Terfavorit melalui uji kelayakan dan kepatutan alias match and correct take a look at di Komisi III Wakil Rakyat. Hasil uji mereka Bahkan Sebelumnya diresmikan melalui sidang paripurna Wakil Rakyat RI pada 4 April 2024.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA