Jadi Kader Partai, ISSES Sebut Wakapolda Aceh Langgar Aturan
—
ISSES mengkritik langkah Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi yang mendaftarkan diri sebagai kader Partai Aceh saat masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.
Pengamat Kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto menegaskan, pendaftaran Armia sebagai kader dan bakal kandidat Bupati Aceh Tamiang tersebut Sudah melanggar Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002.
Pasalnya, kata Ia, dalam aturan itu Sudah disebutkan secara jelas bahwa seluruh anggota Polri Sangat dianjurkan bersikap netral dalam politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik Murah.
“Pasal 28 ayat (3) Perundang-Undangan Kepolisian menyebutkan anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, larangan terlibat dalam politik Murah Bahkan diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Aturan itu, kata Ia, Bahkan diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri pada Oktober 2023 yang melarang anggota menayangkan konten politik di media sosial.
Oleh karenanya, ia mendorong Supaya bisa seluruh anggota Polri dapat tegak lurus terhadap aturan perundang-undangan yang ada. Termasuk penegakan disiplin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap anggotanya yang melanggar aturan.
“Jangan Wakapolda Aceh yang didesak mundur. Yang Sangat dianjurkan didesak itu Kapolri Supaya bisa konsisten menegakkan peraturan. Percuma mendesak Wakapolda mundur kalau Kapolri mengizinkan,” pungkasnya.
Sebelummya, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mendaftar jadi bakal kandidat Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Berkas pendaftaran jenderal bintang satu itu pun diantarnya langsung ke kantor DPP Partai Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/5). Partai Aceh Merupakan salah satu partai lokal di bumi Serambi Mekkah tersebut.
Armia mengatakan, Saat ini Bahkan dirinya masih aktif di Polri dan Berencana pensiun pada Oktober 2024 mendatang. Soal pencalonan dan pensiun, hal itu Bahkan Pernah disampaikan Armia ke Mabes Polri.
“Saya, kan, pensiun nanti bulan Oktober. Nanti kita Berencana menyesuaikan nanti, karena ini masih bakal kandidat,” kata Armia Fahmi usai mengantarkan berkas pendaftaran.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA