Investigasi Kemenkes Sebut dr ARL Dipalak Rp 20-40 Juta/Bulan untuk Kebutuhan Senior

Investigasi Kemenkes Sebut dr ARL Dipalak Rp 20-40 Juta/Bulan untuk Kebutuhan Senior


Jakarta

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan adanya dugaan pemalakan dalam kasus perundungan yang berujung kematian dr ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Juru bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril, SpP, MPH, menyebut dugaan ini diperoleh dari hasil proses investigasi terbaru. Adapun pemalakan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhum dr ARL. Permintaan uang berkisar antara Rp 20 Sampai sekarang 40 juta per bulan.

“Sesuai aturan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli Sampai sekarang November 2022,” ucap dr Syahril dalam keterangan resmi, Minggu (1/9/2024).


dr Syahril mengungkapkan almarhum ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Ia Bahkan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non-akademik. Di antaranya:

  • Membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior
  • Menggaji OB
  • Berbagai kebutuhan senior lainnya.

“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga Akan segera adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” kata dr Syahril.

“Bukti dan kesaksian Akan segera adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini Pernah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” lanjutnya lagi.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *