Ideas Cek Kendaraan Bus Laik Jalan atau Tidak

Ideas Cek Kendaraan Bus Laik Jalan atau Tidak


Salah satu Ideas mengecek standing laik jalan Kendaraan Bus yang bakal Anda tumpangi untuk bepergian adalah dengan mengakses aplikasi Mitra Darat bagian Sistem Perizinan On-line Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Anda direkomendasikan mengakses Mitra Darat melalui aplikasi unduhan di toko aplikasi on-line. Penggunaan menggunakan aplikasi lebih mudah ketimbang melalui situs Mitra Darat.

Berdasarkan pengalaman menggunakan aplikasi Mitra Darat, terdapat terdapat kolom ‘Cek Laik’. Tekan tombol tersebut lalu Anda diminta memasukkan pelat nomor Kendaraan Bus yang bakal ditumpangi.

Terakhir kali Kendaraan Bus tersebut diuji kir pada 6 Juni 2023 di Dishub Kabupaten Wonogiri. Seharusnya Kendaraan Bus ini diuji kir kembali enam bulan setelahnya, yakni pada 6 Desember 2023, namun tak terdata.

Selain soal standing laik jalan, aplikasi Mitra Darat juga mengungkap informasi lain, seperti jenis kendaraan, merek dan mannequin, serta nama pemilik.

Anda bisa mempertanyakan standing laik jalan Kendaraan Bus yang mau digunakan berdasarkan Mitra Darat lalu mengonfirmasinya ke operator Kendaraan Bus. Bila Anda ragu lebih baik menghindari Kendaraan Bus-Kendaraan Bus yang bermasalah.

Knowledge yang ditampilkan di Mitra Darat juga digunakan Kemenhub saat mengidentifikasi Kendaraan Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan.

Aznal, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, di Jakarta, Sabtu (11/5) malam, mengungkap bahwa Kendaraan Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG tidak punya izin angkutan. Selain itu dia bilang juga standing uji kir Kendaraan Bus itu kedaluwarsa.

“Dan standing lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Aznal.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, memperkirakan berdasarkan penelusurannya bahwa Kendaraan Bus itu berdomisili di Banyuretno Wonogiri.

“Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan Kendaraan Bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun,” kata Djoko dalam keterangan resminya.

Dia juga mengungkap menurut knowledge Direktorat Lalu Lintas Ditjen Hubdat Kemenhub, hingga November 2023, jumlah kendaraan pariwisata sebanyak 16.297 unit.

Hanya 10.147 Kendaraan Bus (62,26 persen) terdaftar pada Spionam, sebanyak 6.150 Kendaraan Bus (37,74 persen) angkutan liar tidak terdaftar. Maka dari itu masyarakat perlu waspada dengan tawaran-tawaran murah pada Kendaraan Bus.

Kendaraan Bus Trans Putera Fajar yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jabar, mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/5). Setidaknya 11 orang tewas dalam insiden ini termasuk satu orang pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.

(Lembaga Keuangan Pusat/fea)


[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *