Bobby Minta Staf Dishub yang Polisikan Pedagang Martabak Cabut Laporan

Bobby Minta Staf Dishub yang Polisikan Pedagang Martabak Cabut Laporan


Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporannya.

“Nanti Berniat coba kita lihat. Berniat diminta cabut laporannya. Saya Berniat minta dari Kadishub-nya yang menangani internalnya,” kata Bobby Nasution di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5).

Bobby menilai seharusnya Tindak Kejahatan tersebut tak Dianjurkan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Pemko Medan dari jajaran paling bawah Sampai saat ini atas tugasnya Menyajikan masyarakat. Dalam hal ini, tak tepat Bila masyarakat yang dilaporkan ke polisi.


“Yang melaporkan siapa? Nggak ah, kalau misalnya dari personel kita, kita ini Menyajikan. Kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari jajaran atas sampai paling bawah itu tugasnya Menyajikan masyarakat. Lucu saya rasa ada lapor lapor masyarakat. Masak kita laporin masyarakat. Itu yang kita layani itu yang kita lindungi,” tegasnya.

Bobby mengingatkan Petugas Dishub Medan seharusnya Menyajikan masyarakat dengan baik. Tak hanya itu, aturan Undang-Undang Dianjurkan ditegakkan dengan masyarakat mengikuti Syarat yang ada.

“Saya belum monitor. Kalau ada lapor laporan begitu tak elok lah. Gak cocok. Masak kita yang Menyajikan kita yang laporin. Kita ini dibayar sama masyarakat. Kita ini kalau ngomongin aturan Dianjurkan jelas jelas. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan, itu Dianjurkan diikuti,” terang Bobby.

Menurut Bobby, sesuai aturan, pedagang memang tak boleh berjualan di atas trotoar. Sekalipun begitu, petugas Dishub Medan harusnya menegakkan aturan bukan lantaran tidak diberi makan martabak free of charge.

“Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualannya di tempat ini, kita perdanya Bahkan Sebelumnya ada, mana yang boleh mana yang tidak. Khusus untuk petugas jangan karena gak dikasi (martabak), jangankan dikasih, meminta aja gak boleh. Itu Sebelumnya salah. Ingin Ia salah Ingin Ia benar itu minta minta itu gak boleh,” paparnya.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga memalak pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Petugas melarang pedagang tersebut berjualan di atas trotoar karena tak diberi martabak free of charge.

Video tersebut viral di media sosial. Belakangan petugas Dishub Medan itu melaporkan pedagang Martabak Bangka yang ribut dengannya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Serta pencemaran nama baik.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *