Blak-blakan Kemenkes soal Potensi Naik Iuran BPJS Usai Penerapan KRIS

Blak-blakan Kemenkes soal Potensi Naik Iuran BPJS Usai Penerapan KRIS


Kementerian Kebugaran (Kemenkes) blak-blakan soal kemungkinan perubahan iuran peserta BPJS Kebugaran usai kelas rawat inap standar (KRIS) resmi diterapkan mulai 30 Juni 2025 mendatang.

Mereka menyatakan penerapan KRIS memang secara otomatis bakal Memperluas kualitas ruangan rawat inap pasien BPJS Kebugaran.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan perubahan iuran peserta ke depannya Akan segera dibahas bersama dengan pihak BPJS Kebugaran.


“Jadi terkait iuran ini Akan segera kami bahas bersama, artinya soal iuran ini Akan segera melibatkan BPJS,” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Rabu (15/5).

Memang, kata Nadia, aturan mengenai besaran iuran Akan segera tertuang dalam peraturan Pembantu Kepala Negara Kebugaran. Sekalipun, pembahasannya Sudah Tak perlu ditanyakan lagi melibatkan BPJS Kebugaran sebagai pengelola keuangan Jaminan Kebugaran Nasional (JKN).

Nadia menegaskan bahwa dalam KRIS kualitas ruangan rawat inap dan tempat tidur Akan segera ditingkatkan. Paling tidak, kualitasnya di atas kelas 3 BPJS Kebugaran Pada Pada saat ini.

Ia mencontohkan dengan KRIS satu ruangan maksimal hanya boleh diisi oleh empat tempat tidur. Sementara, di kelas 3 BPJS Kebugaran masih ditemukan satu ruangan diisi oleh 15 tempat tidur.

Nadia pun mengklaim KRIS dengan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan itu setara dengan kelas 2 BPJS Kebugaran hari ini.

“Itu (KRIS) sama dengan kelas 2 yang selama ini dibayarkan peserta JKN,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah Bahkan bakal memperhitungkan apakah ke depan bakal ada kenaikan iuran peserta atau tidak. Sebab, di sisi lain, defisit di BPJS Kebugaran tidak boleh terjadi lagi.

“Ini Akan segera jadi perhitungan BPJS, karena kita tidak Ingin kalau defisit di BPJS terus berkelanjutan. Karena selama ini terjadi,” ujar Nadia.

Selain opsi kenaikan iuran, pihaknya Bahkan membuka peluang Bantuan Pemerintah silang antar peserta usai KRIS diterapkan. Sekalipun, Berulang kali hal ini masih rencana dan masuk perhitungan pemerintah.

“Kami cari skenario Unggul, di sisi lain hak dapat layanan lebih baik terutama bagi mereka yang klas 3 jadi lebih layak,” ucap Nadia.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/agt)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *