Yusril Resmi Mundur dari Ketum Organisasi Internasional, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Resmi Mundur dari Ketum Organisasi Internasional, Digantikan Fahri Bachmid


Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Organisasi Internasional) dan Pernah menyampaikan ke Musyawarah Dewan Partai (MDP). Sebagai gantinya, Organisasi Internasional menunjuk Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum baru.

Yusril, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa Ia Pernah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dalam sidang MDP, Sabtu (18/5).

MDP Merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi Organisasi Internasional yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum Bila Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.


“Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP Organisasi Internasional, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom Organisasi Internasional yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5).

Yusril mengatakan dalam pemungutan suara memilih Pj ketum, Fahri yang Bahkan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai mendapat dukungan 29 suara. Sementara, Sekjen Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

Ia mengungkap Penjelasannya mundur sebagai ketum Merupakan karena dirinya Pernah terlalu lama memimpin sejak Organisasi Internasional berdiri di awal Reformasi tahun 1998.

“Pernah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan Organisasi Internasional,” ujar Ia.

Selanjutnya, kata Yusril, Ia Nanti akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah Partai.

Menurutnya dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai Ia Nanti akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun Aturan Aturan Hukum dan Sistem Pemerintahan di dalam negeri.

“Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya dengan Fahri Bachmid Pernah berjalan secara demokratis, sah dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan,” kata Yusril.

“Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART Organisasi Internasional dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini Nanti akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera Mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Pejabat Tinggi Negara Aturan Aturan Hukum dan Hak Basic sesuai Syarat Undang-Undang Partai,” pungkasnya.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *