Walhi Jakarta Kritik Rencana Heru Budi Bikin Pulau Sampah

Walhi Jakarta Kritik Rencana Heru Budi Bikin Pulau Sampah


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta mengkritik usulan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang ingin membuat pulau khusus untuk pembuangan sampah.

Pengkampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah berpendapat usulan itu bukan solusi yang tepat. Sebab, paradigma yang dipakai Merupakan bagaimana sampah dihilangkan dari pandangan mata, bukan menekan produksi sampah.

“Itu [usulan] belum tepat Kenyataannya,” kata Aminullah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/5).


Padahal, kata Aminullah, permasalahan sampah Di waktu ini Merupakan produksinya yang kian bertambah. Sesuai ketentuan catatannya, produksi sampah mencapai sekitar 8000 ton per hari.

“Sementara pengelolaannya sedikit, 7000 ton dibuang ke Bantargebang yang kemudian menjadi masalah dan membuat sampah menumpuk,” kata Ia.

Aminullah berpandangan seharusnya pemerintah fokusnya untuk menekan produksi sampah terlebih Pada masa itu.

“Ketika produksi sampahnya bisa ditekan, otomatis pengelolaan di hilir Bahkan Berniat lebih ringan dan tidak memakan banyak ruang,” ujarnya.

Misalnya pada sampah organik. Aminullah berkata sampah organik jumlahnya 50 persen dari seluruh sampah yang ada di Jakarta. Menurutnya, sampah kategori itu bisa ditekan dengan metode sederhana seperti kompos/maggot.

“Ketika sampah organik ini berhasil dikelola dengan baik, otomatis separuh beban sampah Jakarta berkurang,” tuturnya.

Aminullah mengatakan beberapa jenis sampah Bahkan sebetulnya bisa dikelola tanpa fasilitas TPA. Salah satunya melalui financial institution sampah.

“Jadi penting untuk mengatasi persoalan di hulu dulu supaya jumlah sampah kita berkurang. Kalau fokusnya Berulang kali di hilir, pertanyaannya Ingin buat sampai berapa TPA?” ucapnya.

“Atau dalam konteks pembuatan pulau, Ingin sampai berapa pulau dibuat? Karena jumlah sampah Berniat bertambah terus setiap tahun kalau tidak dikurangi,” imbuhnya.

Kenyataannya aturan mengenai sampah Pernah berlangsung ada. Meskipun demikian, Aminullah melihat implementasinya masih kurang.

“Degree rumah tangga ada pergub pengelolaan sampah lingkup RW, stage kawasan ada Pergub pengelolaan sampah kawasan, produsen ada Undang-Undang pengelolaan sampah dan permen LHK peta jalan pengurangan sampah produsen. Ini Dianjurkan dimaksimalkan dulu,” jelas Aminullah.

Tak hanya itu, Aminullah Bahkan menyoroti sampah yang dihasilkan oleh produsen atau industri. Sesuai ketentuan aturan, produsen seharusnya menggunakan produk yang ramah lingkungan dan meminimalisir sampah plastik.

“Seharusnya tanggung jawab produsen tersebut ditagih, bukan malah Menyediakan fasilitas yang asalnya dari uang rakyat untuk mengelola sampah yang sebetulnya tanggung jawab produsen,” tutur Ia.

Bakal rusak ekosistem laut Sampai saat ini udara

Membuat pulau sampah Bahkan dinilai Berniat mengganggu ekosistem di laut. Pasalnya, sampah itu dikhawatirkan mencemari lautan.

“Ada beberapa risiko yang bisa muncul, pencemaran mikroplastik dan lindi misalnya,” ucap Anca.

Hal ini Tidak mungkin tidak membuat efek domino terhadap aspek lain. Manakala laut tercemar dan ikan-ikannya terkontaminasi mikroplastik, maka berbahaya Manakala dikonsumsi.

“Pada Pada intinya Berniat berpengaruh ke masyarakat yang bergantung terhadap laut atau memakan produk laut,” tuturnya.

Belum lagi Manakala nantinya tumpukan sampah itu Berniat dibakar menggunakan inesinerator. Aminullah mengatakan hak itu Berniat membuat udara turut tercemar.

“Kemudian dari teknologi yang digunakan, kalau menggunakan teknologi thermal seperti RDF, Insinerasi, atau Pirolisis, jelas ada potensi Kerusakan Lingkungan, terlebih yang dibakar Merupakan sampah, ada potensi pelepasan senyawa dioksin dan furan yang berbahaya bagi makhluk hidup,” jelas Ia.

Sebelumnya, Heru Budi berencana membangun pulau sampah yang bakal menjadi Tempat pembuangan sekaligus pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Heru mengatakan Jakarta tak lagi memiliki lahan untuk dijadikan sebagai Tempat pembuangan sampah. Dalam 10 tahun ke depan, kata Ia, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tak memungkinkan untuk membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pembangunan pulau sampah ini nantinya Berniat memanfaatkan sendimen alias lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah DKI serta dari sampah-sampah masyarakat.

Tumpukan sedimen dari sungai-sungai Jakarta dinilai kerap menjadi persoalan karena setiap hari dikeruk Meskipun demikian tidak memiliki tempat pembuangan. Sehingga opsi yang diambil Merupakan memindahkan ke space pesisir laut utara menyerupai pulau.

“Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti Ia jadi pulau,” kata Heru di Balai Kota DKI, Selasa (14/5).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *