Viral Pengguna MG 4 EV Tak Boleh Ngecas di Seller Pluit

Viral Pengguna MG 4 EV Tak Boleh Ngecas di Seller Pluit


Jakarta, CNN Indonesia

Viral video di media sosial bermateri pengguna Kendaraan Pribadi listrik MG 4 EV diduga dilarang mengisi daya di vendor MG Pluit, Jakarta Utara.

Postingan tersebut diunggah sejak enam hari lalu dan Pernah berlangsung ditonton lebih dari 200 ribu kali di Instagram.

Ini ada satu lagi yang lucu dari MG. Ini di showroom MG Pluit, masa person MG Ingin dateng ke showroom-nya Ingin ngecas gak dikasih,” kata seorang pria dalam video tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lantas membandingkan perlakuan MG dengan merek Kendaraan Pribadi listrik lain seperti Wuling dan Mobil Hyundai yang Menyediakan karpet merah bagi pengguna yang Ingin mengisi daya di vendor.


Bahkan, menurutnya, untuk mengisi daya secara free of charge pun bisa lazim diberikan oleh para penyedia Kendaraan Pribadi listrik lain bagi para konsumennya. Sekalipun hal ini ‘agak lain’ dengan MG.

Gue heran soalnya di Wuling, Mobil Hyundai itu kalau kita person dan punya mobilnya Ingin ngecas itu boleh. Bahkan ibaratnya diizinkan kalau Ingin ngecas free of charge datang ke dealernya silahkan,” kata Ia yang merupakan pengguna MG 4 EV.

Pria dengan nama akun Instagram Wijaya Stevanus ini mengatakan kebijakan itu seharusnya dievaluasi terutama untuk vendor MG Pluit.

Saya harap ini menjadi evaluasi ya untuk MG terutama MG Pluit. Kok kebijakan kalian lucu sekali ya,” tuturnya.

Norman Christian Nababan selaku PR & Model Communications Supervisor MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di salah satu vendor MG di Pluit.

“Sepemantauan saya kejadian ini benar di MG Pluit,” kata Ia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/9).

Pihak MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia tengah melakukan investigasi duduk Peristiwa Pidana atas pelarangan mengisi daya di SPKLU milik MG itu dan mencari kebenaran dari insiden itu.

(can/mik)


[Gambas:Video CNN]




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *