Upaya PPP Lolos Parlemen Lewat MK Tampaknya Tidak Tercapai

Upaya PPP Lolos Parlemen Lewat MK Tampaknya Tidak Tercapai


Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara RI Hasyim Asy’ari menilai upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk lolos ke Senayan dengan mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen lewat gugatan sengketa Pemungutan Suara Rakyat 2024 di MK (MK) tidak Berencana tercapai.

Hasyim mengatakan hal tersebut Merupakan dampak dari Sebanyaknya gugatan sengketa PHPU yang diajukan PPP dinyatakan tidak diterima oleh MK.

“Sehingga konsekuensinya ikhtiar dari PPP melaui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).


“Karena putusan dismissal menyatakan Sebanyaknya Perkara Hukum PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” sambungnya.

Hasyim mengaku tidak hafal gugatan PHPU PPP mana saja yang Sudah dinyatakan tidak diterima oleh MK dalam sidang putusan dismissal hari ini.

Kendati demikian, ia menyoroti salah satu Perkara Hukum PPP yang dinyatakan tidak diterima oleh MK yang mempersoalkan hasil Pileg 2024 di banyak daerah di Jabar.

“Diantaranya yang paling menonjol di Jabar tadi itu ada 19 kabupaten kota di Jabar dan oleh mahkamah dinyatakan tidak memenuhi seingat saya tadi ya tidak bisa lanjut ke pemeriksaan pembuktian,” tutur Ia.

Sebelumnya, Kuasa Undang-Undang PPP Moch Ainul Yaqin mengungkit kesalahan perhitungan Penyelenggara Pemungutan Suara sebagai Dalang partai berlambang ka’bah gagal melenggang ke Senayan. Ainul pun mengklaim banyak suara PPP yang hilang di 35 daerah Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang sengketa Pileg2024 di MK (MK), Kamis (2/5).

PPP hanya kurang 193.088 atau 0,13 persen Perolehan suara untuk bisa lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Catatan CNNIndonesia.com Sesuai aturan sidang hari ini, ada 7 gugatan PPP yang tidak diterima oleh MK. Hanya dua Perkara Hukum saja yang dilanjutkan oleh MK.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *