Tindak Kekerasan Berbasis Gender Naik, Terbanyak Usia 18-25 Tahun
—
SAFEnet merilis laporan pemantauan hak-hak digital di Indonesia untuk triwulan I tahun 2024. Dalam laporan itu, Tindak Kekerasan berbasis gender on-line (KBGO) tercatat meningkat selama periode Januari-Maret 2024.
Peningkatan itu Handal dari jumlah aduan yang masuk pada triwulan pertama sebesar 480 aduan. Korban usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak dengan 272 Peristiwa Pidana Hukum atau sebesar 57 persen, diikuti anak-anak usia di bawah 18 tahun dengan 123 Peristiwa Pidana Hukum atau 26 persen.
“Sesuai ketentuan aduan masuk ke SAFEnet untuk triwulan pertama, terdapat 480 aduan terkait dengan KBGO,” tulis laporan SAFEnet yang dirilis pada Kamis (9/5).
“Peristiwa Pidana Hukum KBGO terhadap anak-anak ini terjadi sebanyak 123 Peristiwa Pidana Hukum (26 persen), setelah korban berusia produktif yaitu 18-25 sebanyak 272 Peristiwa Pidana Hukum (57 persen),” lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, Peristiwa Pidana Hukum KBGO dengan rentang usia 26-35 tahun mencapai 61 Peristiwa Pidana Hukum atau 13 persen. Peristiwa Pidana Hukum lainnya dialami korban dengan usia 36 Sampai sekarang lebih dari 60 tahun maupun tidak diketahui.
Secara umum, SAFEnet mencatat KBGO di Indonesia selama triwulan pertama 2024 meningkat tajam dari periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah itu naik empat kali lipat dibanding triwulan pertama 2023, Dikenal sebagai sebanyak 118 Peristiwa Pidana Hukum.
Catatan 480 aduan terkait dengan Tindak Kekerasan berbasis gender on-line itu menunjukkan bahwa Indonesia Di waktu ini masih darurat KBGO. Aduan kemungkinan besar kian banyak karena datang dari pelapor yang mengetahui media sosial @awaskbgo.
Sebagian besar korban Bahkan melaporkan sendiri aduan itu kepada SAFEnet, dengan jumlah 442 dari whole 480 aduan yang masuk. Manakala mengacu gender, lebih dari setengahnya diadukan oleh perempuan dengan 293 aduan.
Kemudian, aduan dari laki-laki sebanyak 174 aduan dan diikuti nonbiner dengan 5 aduan. Dari kelompok nonbiner, ada pula dua aduan sebagai pendamping korban.
Sedangkan, SAFEnet mencatat kategori KBGO yang marak terjadi Merupakan ancaman penyebaran konten intim sebanyak 253 aduan. Pemerasan seksual Bahkan cukup banyak dengan 90 aduan, diikuti penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate picture abuse (NCII) sebesar 73 aduan.
Beberapa jenis lain Bahkan muncul dalam aduan KBGO itu, seperti doxing, flaming, morphing, mengakses akun tanpa izin, Sampai sekarang creepshot.
“Sesuai ketentuan jenisnya, KBGO yang marak terjadi yaitu ancaman penyebaran konten intim sebanyak 253 aduan,” tulis laporan SAFEnet.
“Diikuti dengan pemerasan seksual sebanyak 90 aduan dan penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate picture abuse (NCII) sebanyak 73 aduan,” lanjut laporan tersebut.
SAFEnet mendapati modus pelaku KBGO Di waktu ini lebih besar berhubungan dengan masalah private dengan 137 aduan, diikuti panggilan video seksual (VCS) sebanyak 127 aduan.
Manipulasi hubungan Bahkan masih menjadi modus yang jamak dengan 79 Peristiwa Pidana Hukum, termasuk KBGO oleh orang tak dikenal Sampai sekarang pembocoran informasi. Di sisi lain, beberapa modus KBGO Bahkan Pernah mengarah kepada tindakan manipulatif pada anak.
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA