Tiga Nama Pegi dan Bantahan Terlibat Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina Cirebon

Tiga Nama Pegi dan Bantahan Terlibat Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina Cirebon


Polisi meyakini Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan terlibat dalam Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina Cirebon dan Rizky yang terjadi 2016 lalu.

Tidak seperti, keyakinan polisi itu berseberangan dengan sebagian pihak. Sebanyaknya pihak justru mempertanyakan kebenaran keterlibatan Pegi dalam Peristiwa Pidana Vina.

Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dalam penangkapan Pegi. Bahkan, Pegi pun Pernah berlangsung membantah terlibat dalam Kejahatan Keji Vina.


Adapun kepolisian meyakini Pegi terlibat dalam Peristiwa Pidana Vina setelah melakukan pemeriksaan kepada para narapidana yang Pernah berlangsung divonis menjalani hukuman.

Apalagi, polisi Bahkan memeriksa orang tua Pegi, serta beberapa dokumen yang menguatkan seperti ijazah dan kartu keluarga.

Pegi Bahkan dihadirkam dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina dan Rizky di Polda Jabar Minggu (26/5).

Dalam konpers itu, Pegi beberapa kali Menyajikan gerakan isyarat. Pegi beberapa kali tampak menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina.

“Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi.

Setelah konpers, Pegi nekat ingin berbicara. Ia membantah Pernah berlangsung melakukan Kejahatan Keji dalam Peristiwa Pidana itu. Ia mengaku rela mati Bila memang benar melakukan Kejahatan Keji tersebut.

“Saya tidak pernah melakukan Kejahatan Keji itu, saya rela mati,” kata Pegi.

Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Bahkan mengatakan kliennya yang ditangkap Polda Jabar itu tidak melakukan aksi Kejahatan Keji terhadap Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Hal itu disampaikan Sugianti usai menemui Pegi bersama ibunya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, tengah pekan ini.

“Saya Pernah berlangsung bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, ‘kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan’,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5) malam.

Saat bertemu dengan Pegi, Sugianti bahkan menegaskan kliennya tak mengenal Vina dan Eky. Hal itu disampaikan Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar.

“Tidak kenal, Ia bilang tidak kenal. Kemarin Bahkan saat di Polda, ‘kamu bener, enggak kenal sama Eky?’. Katanya enggak kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

Di sisi lain, kepolisian membeberkan lika-liku pelarian Pegi selama delapan tahun menjadi buron. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan kabur ke Katapang, Soreang, Kabupaten Bandung, usai kejadian Kejahatan Keji Vina dan Eky.

Di sana, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di sebuah rumah kos.

“Tidak seperti, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana Ia mengaku sebagai keponakan ayahnya, demikian Bahkan bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS Merupakan keponakannya. Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos yang Pernah berlangsung kami minta keterangan,” kata Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Surawan berkata saat tinggal bersama ayah kandungnya, Pegi mengganti namanya menjadi Robi Setiawan. Warga sekitar pun mengenalnya sebagai Robi, bukan Pegi.

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Kejahatan Keji juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, di Polda Jabar Minggu (26/5).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *