Tak Ada Niat Kami Kecilkan Peran Pers

Tak Ada Niat Kami Kecilkan Peran Pers


Ketua Komisi I Lembaga Legislatif, Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki niat sama sekali untuk mengecilkan peran media massa lewat RUU Penyiaran yang Di waktu ini tengah berproses di Lembaga Legislatif.

Meutya mengaku memiliki hubungan yang baik dengan para pemangku di industri media, termasuk dengan Dewan Pers Setiap Waktu mitra kerja. Menurut Meutya, keberlangsungan media yang sehat tetap menjadi hal penting.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I Lembaga Legislatif untuk mengecilkan peran Pers,” kata Ia lewat keterangan tertulis, Kamis (16/5).


Ia menegaskan bahwa naskah RUU Penyiaran Di waktu ini belum ada. Sementara, naskah yang beredar merupakan naskah yang Mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih dinamis. Karenanya, sebagai draf, penulisannya belum sempurna dan multitafsir.

Lagi pula, kata Meutya, tahapan draf RUU Penyiaran Di waktu ini masih di Badan Legislasi Lembaga Legislatif yang berarti belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Sementara, hasil rapat inside Komisinya pada 15 Mei lalu, Sebelumnya menyepakati Supaya bisa Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran untuk mempelajari kembal naskah RUU tersebut. Meutya menegaskan pihaknya Berniat membuka ruang yang luas kepada masyarakat selama pembahasan RUU Penyiaran.

“Komisi I Lembaga Legislatif membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat Niscaya setelah menjadi RUU maka RUU Berniat diumumkan ke publik secara resmi,” katanya.

Sebanyaknya pihak melontarkan kritik keras terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran karena dianggap memuat Sebanyaknya pasal kontroversial, terutama yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

Dewan Pers menilai RUU Penyiaran Berniat mengekang kemerdekaan pers dan melahirkan produk jurnalistik yang buruk. Salah satu Skor yang mereka tolak Merupakan adanya larangan penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi yang termuat dalam Pasal 50 RUU.

“Kalau dibuat singkat, seluruh komunitas pers menolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang Di waktu ini disusun oleh Baleg Lembaga Legislatif RI. Kalau diteruskan, Lembaga Legislatif Berniat berhadapan dengan komunitas pers,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di kantornya, Jakarta, Selasa (14/5).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *