Polri Luncurkan Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah

Polri Luncurkan Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah


Korlantas Polri melaksanakan delicate launching atau peluncuran awal sistem tilang elektronik alias Digital Visitors Legislation Enforcement (ETLE) berbasis pengenalan wajah (face recognition), Rabu (12/6).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, ETLE yang selama ini diterapkan kepolisian hanya menindak Kartu kuning Sesuai aturan kendaraan si pelanggar.

Sementara, dengan ETLE yang baru saja diluncurkan ini maka memungkinkan bagi petugas untuk mengidentifikasi wajah si pelanggar.

Mantan Wakapolda DIY itu Bahkan mengungkap bahwa dalam waktu dekat kepolisian Nanti akan mengimplementasikan sistem Visitors Perspective Document (TAR) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas di jalan raya sampai menjatuhkan Pembatasan.

Slamet menjelaskan, sistem TAR mencatat setiap Kartu kuning dan mengakumulasikan Kartu kuning Sesuai aturan Skor yang Pernah dibuat.

“Ke depan kita Nanti akan ada delicate launching Visitors Atittude Document, di situ Nanti akan ada Skor penindakan Kartu kuning yang ringan, Dalam proses dan berat itu Nanti akan mendapatkan nilai Skor terhadap pengemudi itu sendiri,” kata Slamet.

Ia menambahkan, ketika para pengendara ketika Sudah mencapai jumlah Kartu kuning tertentu bisa dikenai Pembatasan. Termasuk, berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sehingga nanti Nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi itu bisa kita potong nilainya, dan atau bisa Bahkan sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut,” pungkasnya.

(kum/mik)


[Gambas:Video CNN]




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *