Polisi Sibak Ribuan Kendaraan Bermotor Roda Dua Cicilan Belum Lunas Diselundupkan ke Vietnam

Polisi Sibak Ribuan Kendaraan Bermotor Roda Dua Cicilan Belum Lunas Diselundupkan ke Vietnam


Skuad Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap kejahatan penyelundupan Kendaraan Bermotor Roda Dua bekas ke Vietnam. Dari hasil penyelidikan, selama kurun waktu satu tahun, Sebelumnya ada sebanyak 1.000 unit yang diselundupkan dengan estimasi keuntungan sampai miliaran Kurs Mata Uang Nasional.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi, Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diselundupkan ke Vietnam tersebut Kenyataannya tergolong Kendaraan Bermotor Roda Dua baru karena rata-rata hanya satu bulan keluar dari supplier.

Luthfi Bahkan menyebut pengungkapan Tindak Kejahatan ini berawal dari laporan dari pihak perusahaan jasa pembiayaan atau leasing yang resah karena mengalami kredit macet di awal cicilan.

Meski begitu pemilik untung lantaran mendapat duit lebih dari uang muka yang dibayar saat membeli Kendaraan Bermotor Roda Dua baru secara kredit, bahkan belum sampai membayar angsuran pertama.

“Ini Kenyataannya Kendaraan Bermotor Roda Dua kondisinya baru, rata-rata itu maksimal baru satu bulan keluar dari supplier terus oleh pemiliknya dijual ke pelaku dengan harga lebih tinggi karena pemilik hanya bermodal uang muka dan belum sempat mulai angsuran awal,” ujar Luthfi saat Konferensi Pers di Mapolda Jateng, Selasa (21/5).

“Jadi ada warga beli Kendaraan Bermotor Roda Dua kredit hanya modal uang muka Rp2 juta dan belum sampai jatuh tempo angsuran pertama, Sebelumnya ada orang datang Ingin membelinya Rp5 juta. Bagi pemilik kan untung”, katanya lagi.

Luthfi Pernah berlangsung meminta jajarannya terus mendalami dan mengembangkan Tindak Kejahatan yang diduga melibatkan sindikat internasional ini, karena pelaku mudah keluar masuk barang di space pelabuhan dengan memalsukan isi dokumen Manifest yang menyatakan barang sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua baru.

“Ini Sebelumnya kejahatan Trans Nasional sehingga diduga kuat melibatkan jaringan sindikat internasional. Kita Berencana terus mendalami dan menggandeng Tindak Kejahatan ini, tentunya bekerjasama dengan Kepolisian Vietnam”, tambah Luthfi.

Untung miliaran

Dalam pengungkapan Tindak Kejahatan ini, kepolisian meringkus dua warga Demak, Didefinisikan sebagai Sumantri sebagai pemodal dan Asari sebagai pemetik atau pembeli.

Selama kurun waktu satu tahun, kedua Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan dikatakan berhasil meraup keuntungan mencapai miliaran Kurs Mata Uang Nasional dan jumlah Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dikirimkan ke Vietnam mencapai 1.000 unit.

Saat pengungkapan barang bukti Polda Jateng memperlihatkan sebagian Kendaraan Bermotor Roda Dua yang terlibat dalam Tindak Kejahatan ini. Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tampak kebanyakan merek Honda, modelnya Vario Sequence,

“Ada dua Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan kita amankan, satu pemodal, satunya lagi pemetik. Mereka Sebelumnya beraksi sejak tahun 2023 Sampai saat ini Di waktu ini Bahkan. Keuntungannya Sebelumnya mencapai ratusan Bahkan Kurs Mata Uang Nasional”, kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora.

Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan Sumantri mengungkap caranya mengakali Supaya bisa Kendaraan Bermotor Roda Dua Sungguh-sungguh seperti baru. Ia bilang pihaknya membawa Kendaraan Bermotor Roda Dua ke supplier untuk mereset odometer Supaya bisa angka jarak tempuh menjadi 0 kilometer.

“Kalau Sebelumnya dipakai dua sampai tiga minggu kan kondisi spidometer berubah, makanya Supaya bisa kelihatan baru dibawa ke supplier untuk direset sehingga kondisi Kendaraan Bermotor Roda Dua nol kilometer alias belum pernah dipakai”, ujar Sumantri.

Selain mendatangi rumah warga dan membeli Kendaraan Bermotor Roda Dua secara langsung, Sumantri Bahkan menggunakan media sosial untuk mencari Kendaraan Bermotor Roda Dua keluaran baru meski dokumen yang dimiliki hanya STNK.

“Buka pengumuman di media sosial. Cari Kendaraan Bermotor Roda Dua baru yang hanya STNK. Kalau tersambung nanti nego, saya batasi maksimal beli di angka 17 juta karena nanti dilempar ke Vietnam nya seharga 19 juta. Kalau pasaran motornya aslinya 21 sampai 23 juta”, jelas Sumantri.

Polda Jateng masih terus mempelajari kejahatan penyelundupan Kendaraan Bermotor Roda Dua ini, khususnya mendalami ada tidaknya kaitan kelompok Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan dengan kelompok lain yang Sebelumnya diungkap karena menyelundupkan Kendaraan Bermotor Roda Dua ke Timor Leste.

(dmr/fea)


[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *