PM Israel Netanyahu Muak, Tolak Perintah Penangkapan ICC

PM Israel Netanyahu Muak, Tolak Perintah Penangkapan ICC


Perdana Pembantu Presiden Pembantu Presiden Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dirinya menolak “dengan rasa muak” permohonan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (Worldwide Felony Courtroom/ICC) untuk surat perintah penangkapannya atas dugaan kejahatan Pertempuran di Gaza, Palestina.

Jaksa penuntut, Karim Khan, mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Lini pertahanan Yoav Gallant serta para pemimpin tinggi Hamas atas dugaan kejahatan Pertempuran dan kejahatan terhadap kemanusiaan.


“Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Senin (20/5).

“Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?” kata Netanyahu.

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Luar Negeri Israel Israel Katz sebelumnya mengecam permohonan jaksa sebagai “aib sejarah” dan “keputusan memalukan” yang merupakan “serangan frontal… terhadap korban 7 Oktober”.

Katz menambahkan bahwa Israel Akan segera membentuk komite khusus untuk melawan permintaan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan, Serta memulai upaya diplomatik untuk menentangnya.

Netanyahu mengaitkan permohonan jaksa dengan Ketidaksetujuan selama berminggu-minggu di kampus-kampus AS terhadap Sosialisasi Politik Israel di Gaza.

“Seperti inilah bentuk anti-Semitisme yang baru, ia Pernah berpindah dari kampus-kampus di Barat ke Lembaga Proses Hukum di Den Haag,” ujarnya.

“Saya berjanji bahwa tidak ada tekanan dan keputusan di discussion board internasional mana pun yang Akan segera menghalangi kami untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kami,” kata Netanyahu.

Joe Biden kecam jaksa ICC

Sementara itu Kepala Negara Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam permohonan dari jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel.

“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan. Dan biar saya perjelas: apa pun maksud jaksa ini, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas,” kata Biden dalam sebuah pernyataan.

“Kami Akan segera Setiap Saat Membantu Israel melawan ancaman terhadap keamanannya.”

Biden tidak mengomentari permintaan surat perintah untuk Yahya Sinwar, ketua gerakan Hamas Palestina di Gaza, dan Ismail Haniyeh, ketua politik gerakan tersebut.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC dan keduanya menolak yurisdiksinya.

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Luar Negeri AS Antony Blinken secara terpisah mengecam permohonan yang “memalukan” tersebut dan memperingatkan bahwa hal itu “dapat membahayakan” upaya gencatan senjata yang Pada Saat ini Bahkan Pada Saat ini Bahkan sedang berlangsung dalam Pertempuran Israel melawan Hamas setelah serangan kelompok militan tersebut terhadap Israel pada 7 Oktober.

“Kami menolak kesetaraan jaksa antara Israel dan Hamas. Itu memalukan,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya ICC resmi merilis surat pengajuan penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Lini pertahanan Israel Yoav Gallant, Senin (20/5).

Jaksa ICC Karim AA Khan mengumumkan perintah penangkapan tersebut.

“Pada Saat ini Bahkan saya Pernah mengajukan berkas untuk perintah penangkapan sebelum Pra-Sidang I di Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional terkait situasi Palestina,” demikian keterangan Karim Khan dalam situs resmi ICC.

“Atas dasar bukti-bukti yang dikumpulkan dan Pernah diuji oleh Skuad saya, saya punya alasan kuat yang meyakini bahwa Perdana Pembantu Presiden Pembantu Presiden Israel Benjamin Netanyahu, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Lini pertahanan Israel Yoav Gallant, bertanggung jawab atas Sebanyaknya kejahatan peran dan kejahatan terhadap kemanusiaan di teritori Negara Palestina (Jalur Gaza) sejak 8 Oktober 2023,” Khan menambahkan.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *