Perkara Pidana Hukum COVID Singapura Tembus Lebih dari 25 Ribu Sepekan, Puncaknya Diprediksi Juni

Perkara Pidana Hukum COVID Singapura Tembus Lebih dari 25 Ribu Sepekan, Puncaknya Diprediksi Juni


Jakarta

Singapura baru-baru ini mengalami gelombang baru Pandemi. Pihak berwenang Singapura memprediksi puncak dari gelombang tersebut Akan segera terjadi pada akhir Juni 2024.

Pejabat Tinggi Negara Kebugaran Singapura (Menkes) Ong Ye Kung mengatakan sebanyak 25.900 Perkara Pidana Hukum Pandemi tercatat di Singapura, sepanjang 5-11 Mei 2024. Jumlah ini meningkat sebesar 90 persen, bila dibandingkan dengan 13.700 Perkara Pidana Hukum pada pekan sebelumnya.

“Kita berada pada tahap awal gelombang yang terus meningkat,” kata Ong. “Jadi, menurut saya gelombang ini Akan segera mencapai puncaknya dalam dua Sampai sekarang empat minggu ke depan, yang berarti antara pertengahan dan akhir Juni,” katanya, dikutip dari Livermint.


Kementerian Kebugaran (Kemenkes) Singapura Bahkan menyebutkan rata-rata rawat inap harian akibat COVID meningkat menjadi sekitar 250 dari 181 orang pada pertengahan Mei 2024. Sekalipun Pernah ada peningkatan Perkara Pidana Hukum COVID, jumlah pasien yang Harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit masih tergolong rendah, Dikenal sebagai tiga Perkara Pidana Hukum per hari.

Gelombang Baru Dikhawatirkan Membebani Rumah Sakit

Ong mengungkapkan, negaranya masih dapat menangani perawatan pasien Pandemi Seandainya Perkara Pidana Hukum penularannya meningkat dua kali lipat. Meskipun demikian Seandainya laju penularan lebih tinggi, ia khawatir beban rumah sakit bertambah.

“Seandainya jumlah Perkara Pidana Hukum Pandemi meningkat dua kali lipat, kami memiliki 500 pasien yang Harus dirawat, ini masih dapat ditangani oleh Singapura. Tapi Seandainya ada 1.000 pasien, jumlah ini Akan segera menjadi beban besar bagi sistem rumah sakit,” ucap Menkes Singapura itu.

Untuk menghadapi lonjakan tersebut, Ong Ye Kung mengimbau sistem layanan Kebugaran di Singapura mulai bersiap-siap. Meski berpotensi meledak Sampai sekarang akhir Juni, Ong menyebut tidak ada rencana melakukan peningkatan Pedoman Kebugaran, karena Pandemi secara world Pernah menjadi endemi.

“Pandemi sesuatu yang Sangat dianjurkan kita jalani. Setiap tahun, kita diperkirakan Akan segera mengalami satu atau dua gelombang Perkara Pidana Hukum ini,” imbuhnya.

Adapun varian Pandemi yang Di waktu ini merebak di Sebanyaknya negara Merupakan menular di JN.1 dan sub-variannya, termasuk KP.1 dan KP.2. Di waktu ini, KP.1 dan KP.2 menjadi sub-varian COVID yang mendominasi di Singapura.

baca Bahkan

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *