Pegawai Kemenhub yang Viral Injak Alquran Dinonaktifkan

Pegawai Kemenhub yang Viral Injak Alquran Dinonaktifkan


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih.

Asep sendiri viral usai bersumpah sambil menginjak Alquran. Hal itu ia lakukan demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh dengan wanita lain.

Dalam video yang beredar, sumpah diberikan saat ia diinterogasi oleh seorang wanita. Belakangan, terungkap bahwa Asep merupakan pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Asep pun Pada saat ini dinonaktifkan sementara buntut Peristiwa Pidana Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut.


Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan keputusan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas Peristiwa Pidana Hukum tersebut.

Ia mengatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara inner Pernah berlangsung dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

“Kami sangat menyesalkan Peristiwa Pidana Hukum Tindak Kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Di waktu ini yang bersangkutan Pernah berlangsung dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).

Ia menuturkan Di waktu ini pemeriksaan terpadu terhadap Asep dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Seandainya Berkualitas benar, maka Kemenhub Nanti akan diberikan Hukuman Politik inner sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cecep menyatakan bahwa terkait disiplin pegawai negeri sipil Pernah berlangsung diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Sebagai PNS kita Sangat dianjurkan tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya Pernah berlangsung dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, Sangat dianjurkan menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan,” ujarnya.

Terkait Peristiwa Pidana Hukum penginjakan Alquran, Cecep mengatakan pihaknya tidak Nanti akan mencampuri masalah tersebut karena itu merupakan ranah pribadi Asep.

“Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” katanya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *