PAN Sebut Susunan Tim Menteri Kerja Prabowo Masih Tunggu Revisi Undang-Undang Kementerian

PAN Sebut Susunan Tim Menteri Kerja Prabowo Masih Tunggu Revisi Undang-Undang Kementerian


Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan susunan Tim Menteri Kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Sekarang Bahkan belum ultimate dan masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Kementerian Negara di Dewan Perwakilan Rakyat.

Saleh menuturkan Bila revisi itu Pernah disahkan jumlah kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan bisa saja bertambah atau berkurang.


“Terkait jumlah anggota Tim Menteri Kerja, menurut saya, belum ada kepastian. Sebab, di Dewan Perwakilan Rakyat masih ada agenda pembahasan revisi Undang-Undang Kementerian Negara,” ucap Saleh saat dihubungi, Selasa (21/5).

Pernyataan itu disampaikan Saleh sekaligus merespons kabar partainya Pernah diminta menyiapkan empat nama kandidat Pembantu Pemimpin Negara untuk Tim Menteri Kerja Prabowo-Gibran. Empat nama yang menguat itu Dikenal sebagai Ketua Umum Zulkifli Hasan, dua Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi dan Yandri Susanto, dan Sekjen Eddy Soeparno.

Menurut Saleh, nama-nama tersebut Sampai sekarang Sekarang Bahkan belum ultimate. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Zulhas. Ditambah lagi dengan, nomenklatur kementerian ke depan Bahkan masih dalam pembahasan.

“Kita kan belum tahu apa saja yang dibutuhkan Pemimpin Negara Terfavorit. Ketum Tidak mungkin tidak Berniat sangat bijak dan arif untuk menunjuk siapa saja kader yang Berniat ditugaskan,” katanya.

Sekalipun, kata Saleh, PAN tidak pernah mendesak dan meminta jumlah kursi Pembantu Pemimpin Negara untuk partainya. Ia menghormati Prabowo sebagai pemilik hak prerogatif.

“PAN tidak mendesak dan menetapkan jumlah. Kita tunggu saja keputusan Prabowo ke depan,” ujarnya.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *