Naik Tinggi, Banding Cuma Turun Dikit

Naik Tinggi, Banding Cuma Turun Dikit


Sebanyaknya mahasiswa tingkat pertama atau mahasiswa baru di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memprotes besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai melambung tinggi.

Pada Rabu (22/5) sore, puluhan mahasiwa UIN itu menggelar Protes menolak kenaikan UKT di Kampus UIN. Mereka bergantian orasi yang mengecam kenaikan UKT.

Salah seorang mahasiswa yang minta identitasnya ditulis Tempo mengaku mendapat UKT golongan 7 dengan besaran sekitar Rp7 juta.


“Rp7 juta itu enggak sesuai dengan apa yang saya kira itu fasilitasnya. Saya nanya ke kakak tingkat, ternyata UKT sebelumnya enggak sebesar itu,” kata Tempo di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Rabu petang.

Ia mengaku ayahnya merupakan seorang wiraswasta, sementara ibu merupakan ibu rumah tangga.

Tempo mengaku tidak ikut mengajukan banding lantaran syarat yang ribet. Bila dikabulkan pun, menurutnya, pengurangan besaran UKT tidak signifikan.

“Pengurangan Bahkan enggak gede-gede banget, mereka naikin tinggi, giliran banding [turun] dikit,” katanya.

Tempo mengatakan ada beberapa rekannya mahasiswa baru yang mengeluh soal UKT.

“Ekonomi setiap orang beda-beda, ada teman-teman saya yang dari luar kota, biaya hidup mereka untuk kos dan lain-lain,” ucap Ia yang mengaku terpaksa Sudah membayar UKT yang ditetapkan itu.




Aksi Penolakan Kenaikan UKT Mahasiswa UIN Jakarta, Rabu (22/5). (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)

Selain Tempo, seorang mahasiswi baru UIN Bahkan mengeluhkan besaran UKT yang didapatkan mencapai Rp8 juta.

“Sangat mahal, karena dari UKT (tahun) sebelumnya itu hanya Rp5,3 juta, naiknya sangat tinggi, saya merasa keberatan apalagi orang tua saya. Ingin enggak Ingin orang tua saya Wajib biayai,” katanya.

Mahasiswi yang berasal dari Jakarta ini mengaku memiliki orang tua yang bekerja sebagai PNS. Tidak seperti, kata Ia, keadaan ekonomi setiap orang tidak bisa dipastikan setiap saat.

“Semoga Kemenag bisa memberi solusi untuk kandidat mahasiswa baru karena kita enggak tau kondisi ekonomi masing-masing, Kemungkinan ada yang menyanggupi di awal, tapi di tengah tengah Kemungkinan bisa aja putus kuliah karena tidak sanggup bayar,” katanya.

Mengutip laman resmi UIN, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar mengatakan penyesuaian tarif UKT tahun akademik 2024/2025 dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi bagi para mahasiswa dan keluarga mahasiswa.

Hal itu disebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Penerapan tarif UKT pada setiap mahasiswa Bahkan dilakukan dengan memperhatikan Syarat yang diatur dalam Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Penyesuaian UKT dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan pendidikan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi sehingga para mahasiswa dan keluarga dari berbagai lapisan ekonomi bisa mengaksesnya,” kata Asep.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *