Mind Cipher Serahkan Kunci Information PDNS Free of charge ke Pemerintah

Mind Cipher Serahkan Kunci Information PDNS Free of charge ke Pemerintah


Pihak yang mengklaim sebagai peretas Pusat Information Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, ransomware gang Mind Cipher, Menyajikan kunci pembuka (dekripsi) information yang dikunci ransomware kepada pemerintah.

Kabar tersebut diungkap oleh perusahaan keamanan siber asal Singapura Stealthmole. Dalam unggahannya di X, Stealthmole menyebutkan bahwa kelompok Mind Cipher Pernah berlangsung membagikan kunci secara free of charge.

“Mind Cipher mendistribusikan kunci dekripsi secara free of charge,” demikian bunyi cuitan Stealthmole, Rabu (3/7).


Dalam unggahan tersebut Bahkan dilampirkan tangkapan layar unggahan dari Mind Cipher, diduga nama akun discussion board gelap. Mereka Bahkan merilis pernyataan tambahan di situs gelap tersebut.

“Mereka merilis pernyataan tambahan di situs net gelap mereka dengan jawaban atas tujuh pertanyaan populer. Di antaranya termasuk alasan penyerangan pusat information dan ucapan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabaran mereka,” ungkapnya.

Dalam pengumuman di discussion board tersebut, akun ‘gelap’ ini Bahkan membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari information yang terenkripsi. Mereka mengaku peretasan ini dilakukan pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Mereka Bahkan menegaskan pihaknya Akan segera menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang mereka berikan secara cuma-cuma berfungsi. Setelah terkonfirmasi, mereka Akan segera menghapus information yang mereka miliki secara permanen.

Berbeda dengan, Mind Cipher mengancam mempublikasikan information tersebut Manakala pemerintah berdalih memulihkan information secara mandiri atau lewat bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan dekriptor yang mereka kirim.

“Manakala pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengatakan bahwa mereka memulihkan information secara mandiri atau bantuan pihak ketiga, kami Akan segera mempublikasikan information,” kata mereka dalam bahasa Inggris.

PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau teknik peretasan dengan membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya.

Akibat serangan ini, sebagian besar information di pusat information yang dihuni 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan tak bisa dipulihkan sejauh ini.

Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kuncinya. Berbeda dengan, Kominfo menegaskan tak Akan segera membayar tebusan itu.

Belakangan, terduga pelaku peretasan PDNS 2, di Surabaya, ransomware gang Mind Chiper, mengaku Akan segera Menyajikan secara cuma-cuma pembuka (dekripsi) information yang dikunci imbas ransomware.




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *