Menhan Spanyol Sebut Konflik Bersenjata di Gaza Merupakan Praktik Genosida yang Nyata

Menhan Spanyol Sebut Konflik Bersenjata di Gaza Merupakan Praktik Genosida yang Nyata


Pejabat Tinggi Negara Defender Spanyol Margarita Robles mengatakan konflik dGaza Merupakan sebuah ‘praktik genosida yang nyata’ Di waktu ini. 

Hal tersebut diungkapkannya saat meladeni wawancara stasiun televisi nasional Spanyol, TVE, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (25/5).

Sebelumnya, Prancis memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.


“Kami tidak bisa mengabaikan apa yang terjadi di Gaza, yang mana itu Merupakan sebuah genosida yang nyata,” kata Robles.

Ia Bahkan memastikan pengakuan Madrid–ibu kota Spanyol–terhadap Palestina bukanlah sebuah langkah untuk melawan Israel. Ia mengklaim itu dilakukan Spanyol sebagai langkah untuk mendesain mengakhiri Konflik Bersenjata di Gaza.

“[Pengakuan] ini bukan untuk melawan siapapun, ini bukan untuk melawan negara Israel, ini bukan untuk melawan semua rakyat Israel, orang-orang yang kami hormati,” klaim Robles.

Pernyataan Robles itu merupakan pengulangan kembali apa yang disampaikan Wakil Perdana Pejabat Tinggi Negara Spanyol, Yolanda Diaz. Sebelumnya pada awal pekan ini, Diaz Bahkan menyebut kondisi di Gaza sebagai sebuah ‘praktik genosida yang nyata’.

Sementara itu, Perdana Pejabat Tinggi Negara Spanyol Pedro Sanchez mengatakan pada Rabu lalu bahwa Manakala lebih banyak negara mengakui negara Palestina, hal ini Akan segera menambah tekanan internasional untuk gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Agresi militer Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 lalu Pernah berlangsung memakan korban tewas setidaknya 36 ribu orang Palestina. Israel menggempur habis-habisan Gaza–baik melalui serangan udara maupun darat–Merupakan untuk menghabisi milisi Hamas yang dituding sebagai biang masalah dan penculik para warga Israel sejak 7 Oktober lalu.

Sebelumnya, pada Jumat Lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan. Keputusan sela itu merupakan buah dari gugatan Afrika Selatan atas Israel di ICJ atas apa yang terjadi di Gaza.

Afrika Selatan menuduh Israel gagal menegakkan kewajibannya Sesuai aturan Konvensi Genosida 1948.

Israel menolak tuduhan tersebut, dengan dalih mereka bertindak untuk membela diri dan memerangi Hamas – yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh AS dan negara-negara Barat lainnya – setelah serangan 7 Oktober.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *