Menanti Hukuman Politik Bagi PO Kendaraan Bus Kecelakaan Pelajar di Subang

Menanti Hukuman Politik Bagi PO Kendaraan Bus Kecelakaan Pelajar di Subang


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Perusahaan Otobus (PO) yang mengoperasikan Kendaraan Bus pengangkut rombongan pelajar kecelakaan di Subang bisa diberi Hukuman Politik pencabutan izin trayek bila terbukti melanggar aturan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dari sisi teknis.

“Kalau memang dia (PO) tidak menjalankan sesuai dengan ketentuannya, kenakalan dari pengusaha ya kita harus Hukuman Politik lah,” kata Hendro diberitakan Antara, Sabtu (12/5).

Sementara itu kepolisian mengatakan Kendaraan Bus diduga kecelakaan karena rem blong. Sopir Kendaraan Bus itu, Sadira, dalam pengakuannya mengatakan ‘angin (rem) benar-benar habis’.

Selain Hukuman Politik cabut izin trayek, Kemenhub juga menyatakan bisa memberi Hukuman Politik terhadap pihak yang melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau kir bila ditemukan kelalaian.

“Kalau memang hasilnya dari pendalaman saya ternyata (pengujian) KIR-nya tidak berjalan dengan baik sesuai dengan aturan ya sertifikasinya saya cabut dan Hukuman Politik pasti ada bagi pelaksana yang di tingkat dua gitu,” ujar Hendro.

Berdasarkan information di aplikasi Mitra Darat, Kendaraan Bus AD 7524 OG terakhir lulus uji pada 6 Juni 2023. Statusnya saat ini ‘kedaluwarsa’ lantaran uji kir seharusnya dilakukan pada 6 Desember 2023.

Lokasi pengujian terakhir tercatat di Dishub Kabupaten Wonogiri dengan nomor uji PBR51043, jenis kendaraan Kendaraan Bus besar merek Hino tipe AK1JRKA.

Kecelakaan Kendaraan Bus pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jabar pada Sabtu (11/5) sekitar 18.45 WIB. Kendaraan Bus terguling hingga menewaskan 11 orang, termasuk pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.

(fea)


[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *