KPPU Ungkap Realisasi Perdagangan Masuk Negeri Bawang Putih Baru 27 Persen

KPPU Ungkap Realisasi Perdagangan Masuk Negeri Bawang Putih Baru 27 Persen


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan realisasi Perdagangan Masuk Negeri bawang putih baru mencapai 50.721 ton atau 27 persen dari izin Perdagangan Masuk Negeri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Disebut juga sebanyak 650 ribu ton.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan realisasi Perdagangan Masuk Negeri bawang putih yang rendah terjadi akibat akibat tingginya harga bawang putih di China, yang mencapai US$1.400-US$1.500 AS per ton atau sekitar Rp22 juta per ton.

“Harga bawang putih di China yang merupakan sumber utama Perdagangan Masuk Negeri bawang putih Bahkan mengalami kenaikan,” ucapnya, dikutip Antara, Senin (21/5).


Fanshurullah menyampaikan bahwa pihaknya Pernah berlangsung memantau distributor bawang putih di beberapa daerah seperti di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Yogyakarta.

Dari hasil sidak tersebut ditemukan harga bawang putih masih fluktuatif dari harga acuan yang Pernah berlangsung ditetapkan oleh pemerintah Disebut juga Rp32 ribu per kg.

Misalnya di Pontianak, KPPU menemukan harga bawang putih mencapai Rp34 ribu Sampai saat ini Rp38 ribu per kg. Meski begitu harga tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp41.650 per kg.

Kemudian di Makassar, KPPU menemukan harga bawang putih mencapai mencapai Rp33 ribu per kg di tingkat pedagang. Sedangkan pada pengecer sekitar Rp40 ribu per kg dalam kondisi Pernah berlangsung bersih.

Sedangkan untuk di Medan, bawang putih Pernah berlangsung sesuai HET yang ditentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp32 ribu per kg. Sementara di Lampung, harga bawang putih masih tinggi Disebut juga berada pada kisaran Rp40 ribu per kg.

Fanshurullah mengatakan bahwa KPPU secara aktif Akan segera melakukan pemantauan harga bahan pokok penting secara berkala di berbagai daerah di Indonesia.

“Pemantauan oleh KPPU dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas Barang Dagangan pangan,” katanya.

Hal senada sebelumnya disampaikan Pejabat Tinggi Negara Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut harga bawang putih tak kunjung turun karena minimnya realisasi Perdagangan Masuk Negeri Barang Dagangan tersebut.

Bertolak belakang dengan menurutnya, mahalnya bawang putih di dalam negeri bukan karena harga dari negara asal impornya, Disebut juga China, naik.

“Kalau kita terjadi Fluktuasi Harga bawang putih, bukan karena harga tempat sumbernya naik, tetapi karena kita sendiri di dalam negeri, manajemen kita kurang bagus. Yang Pernah berlangsung diberikan izin Perdagangan Masuk Negeri belum melalukan realisasi seusai goal,” katanya dalam rapat koordinasi Ketidakstabilan Ekonomi, Senin (13/5).

Ia mengatakan masalah harga ini terletak pada para importir yang Pernah berlangsung diberikan izin Perdagangan Masuk Negeri, tetapi belum melalukan realisasi sesuai goal.

Karena itu, ia mengimbau Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian untuk mendorong pelaku usaha merealiasasikan impornya.

“Kalau Pernah berlangsung masuk (bawang putih Perdagangan Masuk Negeri), segera distribusi. Kemudian kalau Pernah berlangsung realisasi, ditahan sampai langka, harga naik, baru dilepas untuk dapat keuntungan, nah ini pidana, pidana penimbunan barang,” katanya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *