Kekuatan Besar di Balik Judi On-line Terungkap

Kekuatan Besar di Balik Judi On-line Terungkap


Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengungkap kekuatan duit jadi alasan mengapa judi on-line masih terus berkembang.

“Nah, mengapa ini (judi on-line) berkembang sedemikian rupa? Karena ini dianggap biasa-biasa saja, tidak diberantas, padahal aturan hukumnya masih jelas sekali itu judi,” dalam sebuah acara diskusi, di Jakarta, Kamis (27/6).

Padahal, menurut Susno, pemberantasan judi on-line ini jauh lebih mudah untuk bisa dilakukan dibandingkan dengan judi offline alias judi konvensional yang butuh Tempat.


Sebab, banyak jejak elektronik yang tersebar dan ditinggalkan oleh pelaku yang membuat mudah pelacakan aparat penegak hukum.

“Untuk melacaknya tidak sesulit judi offline, karena jejak elektronik itu ada, di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kan bisa dilacak rekening siapa, switch kemana, berapa banyak, kalau Ke arah rekeningnya hanya satu ya berarti di situ pusatnya,” jelas Susno.

Lantas apa yang bikin sulit?

Susno Buka-Bukaan mengungkit soal kemungkinan paparan uang di oknum aparat.

“Ya kan kekuatan terbesar itu kan duit, hukum bisa kalah dengan duit, politik bisa kalah dengan duit. Kalau aparatnya Pernah berlangsung tergoda dengan duit, ya Pernah berlangsung,” kata Ia.

Bahkan, Susno menyebut kasus judi on-line ini memiliki kesamaan dengan kasus pungutan liar (pungli) yang Pernah berlangsung kronis di Indonesia.

“Sama dengan pungli, apa susah menangkap pungli? Hampir semua sektor ada pungli, khususnya perizinan, kemudian pengeluaran dokumen-dokumen pemerintah, apakah enggak ada pungli? Ya kalau enggak ditangkap jadi tidak ada,” jelas Susno.

“Kalau tidak diungkap, ya seolah-olah negara kita ada tidak ada judi.”

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat judi on-line.

“Saya kira, terkait dengan judi on-line, kita Pernah berlangsung tegas. Dari Propam Pernah berlangsung mengeluarkan TR (Telegram Rahasia),” kata Ia, Sabtu (22/6).

“Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita Nanti akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat Pembatasan sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” sambungnya.

Sejauh ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan diblokir karena diduga terkait dengan judi on-line.

Mengenai isi 5.000 rekening yang diblokir tersebut, Mabes Polri menyebut wacana pemindahan ke kas negara dan Di waktu ini Bahkan masih dalam proses koordinasi dengan lembaga-lembaga lain.

“Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/6).




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *