Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat

Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat


Polisi bakal melakukan pemeriksaan kembali terhadap narapidana yang terlibat pada Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky Rudiana.

“Kesimpulannya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan Mantan narapidana yang di bawah umur,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Meskipun demikian demikian, Surawan mengungkapkan pihaknya belum Nanti akan memeriksa kerabat atau keluarga tiga DPO lainnya Dikenal sebagai Dani, Andi dan Pegi alias Perong, 


Pasalnya, pihaknya belum mengetahui Jelas siapa ketiga DPO tersebut. Terlebih lagi, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap.

“Kita Bahkan belum (mereka yang DPO) itu siapa,” katanya.

Pada Peristiwa Pidana ini, ada delapan orang Terdakwa yang menjalani masa tahanan. Mereka yang Sudah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *