Kata BPOM-Badan Pangan RI soal Temuan Residu Berbahaya Anggur Muscat Thailand
Jakarta –
Sebanyaknya kementerian dan lembaga merespons terkait kabar anggur shine muscat di Thailand yang mengandung senyawa kimia dan pestisida melebihi ambang batas Berkualitas.
Hasil uji sampel anggur shine muscat Perdagangan Masuk Negeri di Thailand diketahui mengandung antara tujuh dan 18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas authorized untuk satu Sampai saat ini enam jenis bahan kimia beracun.
Beberapa bahan kimia tersebut antara lain triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.
Bagaimana dengan keamanan anggur shine muscat di Indonesia?
Badan Pengawas Medis dan Makanan RI (BPOM) Nanti akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida berbahaya di buah anggur shine muscat.
BPOM uga mendorong lembaga dan kementerian berwenang dalam pengawasan, untuk melakukan sampling pada anggur shine muscat dengan sedikitnya melihat parameter uji bahan berikut:
- Klorpirifos
- Endrin
- Triasulfuron
- Cyflumetofen
- Chlorantraniliprole
- Flonicamid
- Etoxazole
- Spirotetramat
“Masyarakat mengurangi konsumsi anggur shine muscat selama proses pemeriksaan dan pengujian laboratorium terhadap sampel anggur shine muscat yang beredar di wilayah Indonesia,” imbau Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima kepada detikcom Rabu (30/10).
Sementara itu Badan Pangan Nasional mengatakan Nanti akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat. Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas menyatakan bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar.
Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan Bahkan rutin melakukan pengawasan dan Pernah berlangsung dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
“Hal ini Nanti akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu.
Subsequent: Respons Badan Karantina Indonesia
Sumber Refrensi Berita: Detik.com