Jokowi Buka Suara soal Kendaraan Pribadi-Kendaraan Bermotor Roda Dua Dianjurkan Asuransi Mulai Januari 2025
Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kewajiban asuransi third get together legal responsibility (TPL) kendaraan bermotor yang rencananya dimulai pada 2025 mendatang.
Jokowi mengatakan belum menggelar rapat apapun mengenai penerapan asuransi itu.
“Belum ada rapat mengenai itu,” kata Jokowi singkat usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Resort Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyebut seluruh kendaraan bermotor di Indonesia Dianjurkan ikut asuransi TPL mulai Januari 2025.
TPL merupakan produk asuransi yang Menyediakan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sifat asuransi itu berubah. Saat ini Bahkan Bahkan asuransi kendaraan bersifat sukarela.
Nanti akan tetapi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi Dianjurkan bagi seluruh pemilik Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Saat ini Bahkan Bahkan pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari Undang-Undang PPSK tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(khr/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA