Jasa Marga Klaim Tol MBZ Unggul tinggi Meski Beton Disebut di Bawah Standar

Jasa Marga Klaim Tol MBZ Unggul tinggi Meski Beton Disebut di Bawah Standar


PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) menjamin struktur jalan bebas hambatan itu Unggul tinggi dilalui oleh pengguna jalan.

Jaminan itu mereka keluarkan terkait kesaksian Direktur PT Tridi Membran Utama Andi dalam sidang Perkara Hukum Hukum dugaan Kejahatan Keuangan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017 di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5) lalu yang menyebut  mutu beton proyek itu di bawah SNI.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik mengatakan jaminan keamanan itu diberikan perusahaannya karena Tol MBZ Sebelumnya melalui rangkaian terakhir penilaian Skuad yang beranggotakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)sebelum dioperasikan.


Penilaian mencakup uji laik fungsi dan laik operasi. Hasil penilaian Skuad katanya, menunjukkan  semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol MBZ sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

“Seperti jalan tol lainnya yang Sebelumnya beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ Sebelumnya memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya Akan segera ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Pejabat Tinggi Negara PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Hendri dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (18/5).

Hendri Bahkan menambahkan pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas Sebelumnya melakukan pengujian pada benda uji. Hasil pengujian Bahkan sama; proyek memenuhi mutu minimal sebagaimana yang Sebelumnya direncanakan konsultan desain.

“Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton Pada saat ini Bahkan, Sebelumnya mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan,” tambahnya.

Untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, pihaknya Bahkan secara berkala melakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemeriksaan mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan Sampai saat ini unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Kualitas beton tol Jakarta-Cikampek (Japek) elevated atau tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ) disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal itu terungkap dalam kesaksian Direktur PT Tridi Membran Utama Andi, di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5). Andi mengatakan mutu beton Tol MBZ di bawah SNI itu Merupakan temuan timnya saat diminta BPK memeriksa fisik proyek tol layang 2016-2017 itu.

Andi mengatakan Merujuk pada pengecekan sampel, mutu beton Tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Andi melakukan pemeriksaan terkait kondisi fisik pembangunan Tol MBZ sekitar 6 bulan pada akhir 2020. Ia mengatakan pihaknya didampingi ahli struktur saat melakukan pemeriksaan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Andi mengatakan pemeriksaan itu berfokus pada kualitas bahan bukan kuantitas. Ia mengatakan persyaratan lain yang tak dipenuhi Merupakan syarat tegangan maupun lendutan (garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok yang melengkung akibat dibebani).

“Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan Sekaligus untuk mutu beton itu sendiri. Jadi kurang lebih begitu,” kata Andi.

“Oke, jadi fokusnya lebih ke mutu beton, kualitas dari tadi ya, struktur girdernya?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Andi.

“Jadi hasil pemeriksaan sampel saudara itu ditemukan ada kekurangan baik dari kekakuan, kekuatan struktur kemudian itu bersifat akumulasi ya? Gabungan semua kekuatan itu?” tanya jaksa.

“Betul, karena terutama adanya penurunan mutu beton di lapangan,” jawab Andi.

Andi mengatakan hasil pemeriksaan berupa temuan di proyek pembangunan Tol MBZ itu Sebelumnya dilaporkan ke BPK. Meskipun demikian, Ia mengaku tak tahu apakah BPK mengadopsi atau tidak laporan tersebut.

(agt)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *