Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi Sidang Penyalahgunaan Jabatan Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi Sidang Penyalahgunaan Jabatan Hari Ini


Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) memanggil istri, anak, Sampai saat ini cucu Mantan Pembantu Pemimpin Negara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk jadi saksi dalam sidang pada Senin (27/5) ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka menjadi saksi untuk mendalami aliran dana dalam Perkara Hukum Hukum pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan SYL.

“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, bertempat di Lembaga Proses Hukum Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK Akan segera hadirkan saksi-saksi,” kata Ali dalam keterangannya, Senin.


“Ayun Sri Harahap (istri Syahrul Yasin Limpo), Kemal Redindo (anak Syahrul Yasin Limpo), dan Andi Tenri Bilang (cucu Syahrul Yasin Limpo),” imbuhnya.

Ali Andri selaku pengurus rumah pribadi SYL Bahkan Akan segera menjadi saksi dalam sidang kali ini. Ditambah lagi dengan, Ali menjelaskan tim jaksa KPK memanggil Sebanyaknya staf Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang.

“Joice Triatman (Staf Khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (Staf Biro Umum Kementan) Ubaidah Nabhan (honorer Sekjen Kementan),” ucapnya.

Kemudian, Ali mengatakan KPK turut memanggil saksi yang berkaitan dengan NasDem untuk membuat terang Perkara Hukum Hukum ini. Saksi tersebut Merupakan Lena Janti Susilo selaku Accounting pada NasDem Tower.

Mengikuti keterangan Sebanyaknya saksi dari inner Kementan, SYL diduga memanfaatkan uang diduga hasil Penyalahgunaan Jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Misalnya seperti untuk umrah, membayar sewa Kendaraan Pribadi, Sampai saat ini perawatan Pesona Diri.

SYL diadili atas Perkara Hukum Hukum dugaan pemerasan Sampai saat ini mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL Bahkan diproses hukum KPK atas Perkara Hukum Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara Hukum Hukum tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *