Indonesia, Malaysia, Sampai saat ini Organisasi Eropa Desak Israel Patuhi Putusan ICJ

Indonesia, Malaysia, Sampai saat ini Organisasi Eropa Desak Israel Patuhi Putusan ICJ


Kementerian Luar Negeri RI Membantu putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan di Rafah, Gaza, Palestina.

Ditambah lagi, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan Indonesia mendorong jaminan akses komisi pencari fakta atau sejenisnya untuk menyelidiki dugaan genosida oleh Israel di Gaza.

“Indonesia Membantu keputusan Mahkamah Internasional yg menginstruksikan Israel utk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, dan menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel,” demikian pernyaaan Kementerian Luar Negeri RI seperti dikutip dari akun resmi X institusi diplomat RI itu, Minggu (26/5).


“Indonesia mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan Organisasi Internasional dalam memastikan implementasinya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Internasional pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah.

Ditambah lagi, ICJ Bahkan menuntut Supaya bisa Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Organisasi Internasional untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.

“Situasinya Pernah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret,” kata Ketua ICJ Hakim Nawaf Salam di Den Haag, Belanda.

[Gambas:Twitter]

Seruan serupa dari Malaysia Sampai saat ini Organisasi Eropa

Bukan hanya Indonesia, seruan serupa Bahkan datang dari negara dan lembaga lain di antaranya Malaysia, Pakistan, Maladewa, bahkan Organisasi Eropa.

Mengutip dari Antara, Malaysia menyerukan komunitas internasional untuk Mengoptimalkan tekanan terhadap Israel Supaya bisa segera mematuhi keputusan tambahan ICJ terkait Tindak Kejahatan Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida di Gaza.

Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam keterangan pers yang dikeluarkan di Putrajaya, Sabtu (25/5) lalu mengatakan negeri jiran itu menyambut keputusan ICJ untuk menambah langkah-langkah yang Dianjurkan segera dilakukan Israel terkait Tindak Kejahatan Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida di Gaza.

KLN dalam keterangan itu menegaskan Malaysia tetap berkomitmen dalam memperjuangkan isu Palestina dan Berniat meneruskan usaha ke arah pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, Sesuai aturan perbatasan pra-1967, dan Baitulmaqdis Timur sebagai ibu kota negara. Ditambah lagi, Malaysia Bahkan terus Membantu Supaya bisa Palestina diterima sebagai anggota penuh Organisasi Internasional.

Sementara itu, mengutip dari Anadolu, Perdana Pejabat Tinggi Negara Pakistan Shehbaz Sharif dan Pemimpin Negara Maladewa Mohamed Muizzu Bahkan mendorong implementasi putusan ICJ itu untuk dilaksanakan di Gaza.

“DK Organisasi Internasional dan komunitas internasional Dianjurkan membuat upaya untuk menerapkan putusan ICJ guna menghentikan operasi Israel di Gaza,” kata Sharif dalam pernyataannya.

Menurutnya menghentikan operasi militer Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya itu Berniat membuka jalan bagi terciptanya perdamaian di dunia.

Adapun Muizzu by way of akun X menulis selain Membantu putusan ICJ, Ia Bahkan menyatakan, “Pembentukan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat Sesuai aturan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, merupakan satu-satunya jalan Ke arah perdamaian abadi.”

Dukungan atas putusan ICJ Bahkan datang dari Eropa.

Mengutip dari akun resmi X miliknya, Kepala Kebijakan Luar Negeri Organisasi Eropa (EU) Josep Borrel mengatakan rezim Israel sebaiknya menjalankan putusan ICJ, terutama perintah segera menghentikan serangan militer ke Rafah, Gaza Selatan.

Ada empat Skor dalam dua utas Borrel yang menyikapi putusan ICJ pekan lalu.

“1. Segera hentikan serangan militer ke Rafah, 2. Biarkan perbatasan Rafah terbuka untuk bantuan kemanusiaan, 3. memastikan badan investigasi mandat Organisasi Internasional untuk menyelidiki dugaan genosida, 4. Menyampaikan laporan kepada ICJ tentang semua tindakan yang diambil untuk memberlakukan putusan ini,” katanya.

Borrel Bahkan menegaskan putusan ICJ itu mengikat terhadap semua pihak, dan berharap segera dapat dimplementasikan secara penuh serta efektif.

[Gambas:Twitter]

Israel melancarkan serangan militer di Kota Rafah pada 7 Mei yang bertentangan dengan seruan internasional untuk tidak melanjutkan serangan.

Kota Rafah menampung sekitar 1,4 juta warga Palestina sebelum rezim menggempur kota tersebut, dengan hampir 800.000 di antaranya Pada saat ini Pernah menjadi Pencari Suaka, 

Lebih dari 35.800 warga Palestina Pernah tewas di Gaza, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 80.300 lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 lalu. Israel berdalih aksi itu sebagai balasan terhadap milisi Hamas.

Rezim Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu pun menyatakan mengklaim untuk menghancurkan Hamas saja.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *