Heboh Selebriti Instagram Minimize Intan, KemenPPPA Dorong Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berani ‘Converse Up’!

Heboh Selebriti Instagram Minimize Intan, KemenPPPA Dorong Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berani ‘Converse Up’!


Jakarta

Selebriti Instagram Minimize Intan Nabila mengalami Kekejaman dalam rumah tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador. Intan Nabila dipukul berkali-kali oleh suaminya.

Dalam video CCTV yang dibagikan Minimize Intan di Instagram, terlihat Armor Toreador melayangkan pukulan kepada Intan. Polres Bogor Bahkan ikut menyelidiki kasus ini. Sampai saat ini Pada Pada intinya Armor Toreador ditangkap di sebuah lodge di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Menyoroti hal itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati meminta para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk berani bersuara dan melaporkan kasus Kekejaman yang dialami tanpa takut terstigma oleh masyarakat.


Dirinya Bahkan mengapresiasi keberanian Minimize Intan Nabila yang angkat bicara terkait kasus Kekejaman yang dialami oleh suaminya.

“Kekejaman terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan tidak bisa kita toleransi lagi. Terlebih Kekejaman tersebut terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling Terjamin dan dilakukan oleh orang terdekat korban,” katanya, dikutip dari laman KemenPPPA, Rabu (14/8/2024).

“Korban Sangat dianjurkan berani bersuara Supaya bisa hak-haknya terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, kita sebagai masyarakat dan pemerintah Bahkan Sangat dianjurkan Menyajikan dukungan dan pelayanan yang mengedepankan kepentingan korban,” lanjutnya lagi.

Menurut Ratna, pihaknya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Pernah melakukan komunikasi dan sinergi lintas pihak dalam menangani kasus ini.

Setelah pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini mencuat, tim SAPA langsung melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Ratna menegaskan, pihaknya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif korban.

“Informasi terakhir, Polres Bogor Pernah menangkap terduga pelaku di wilayah Jakarta Selatan. Proses hukum ini Sangat dianjurkan terus berjalan Supaya bisa pelaku mendapatkan hukuman tegas guna mewujudkan keadilan bagi korban dan Menyajikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku tapi Bahkan kepada siapa pun yang terindikasi melakukan Kekejaman,” kata Ratna.

Ratna Bahkan mengajak masyarakat yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami kasus Kekejaman kepada perempuan dan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang Pernah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekejaman Seksual, seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Masyarakat Bahkan dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” tutup Ratna.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *