Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas
Jakarta –
Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM) RI belum lama ini menjatuhkan Pembatasan kepada pabrik Make-up di Bandung, Jabar. Pabrik tersebut diduga menjadi mafia peredaran skincare etiket biru yang berbahaya dan tidak sesuai Syarat.
Adapun Pembatasan yang diberikan berupa penutupan sementara pabrik Sampai sekarang penghentian produksi, yang diberlakukan selama 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan pencegahan dinyatakan selesai.
Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (Okay), menjelaskan etiket biru Pada dasarnya merupakan penanda dari apotek untuk produk racikan atau krim Perawatan luar alias oles.
“Kami dokter kulit Setiap Waktu meresepkan racikan etiket biru misalnya untuk kasus eksim yang membutuhkan campuran Medis steroid dengan antibiotik,” kata dr Darma saat dihubungi detikcom, Minggu (13/10/2024).
“Sekali lagi etiket biru itu bukan skincare, tidak boleh dijual bebas, Sangat dianjurkan diresepkan oleh dokter dan dikeluarkan oleh apotek atau depo farmasi klinik,” sambungnya.
Menanggapi soal mafia peredaran skincare etiket biru, dr Darma mengatakan praktik tersebut bisa merugikan masyarakat.
“Manakala produk yang berlabel BPOM, dengan model skincare tertentu, kemudian isinya diganti dengan kandungan Medis. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, karena masyarakat Akan segera mengira kandungannya Merupakan skincare, padahal isinya Merupakan Medis,” terangnya.
Kenapa Banyak yang Tergiur Membeli Skincare Etiket Biru?
Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli oleh masyarakat. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan karena harganya yang Ekonomis, melainkan efeknya yang instan.
“Etiket biru dibeli masyarakat bukan karena harga, tapi karena hasilnya. Hasil penggunaannya Akan segera jauh berbeda dengan skincare biasa,” ungkapnya.
“Jadi hasil ini yang diinginkan masyarakat, karena masyarakat Indonesia masih Setiap Waktu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan,” tandasnya.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com