Hati-hati! Polusi Udara Tingkatkan Risiko Pneumonia

Hati-hati! Polusi Udara Tingkatkan Risiko Pneumonia


Jakarta

Polusi udara tengah menjadi sorotan di kota-kota besar, khususnya di Jakarta. Mengacu pada situs IQ Air per Sabtu (27/7), indeks kualitas udara di kota ini berada di angka 155 (tidak sehat), dengan polutan utama Explicit Issues (PM) 2.5.

Sebagaimana diketahui, PM 2.5 terbukti Mengoptimalkan risiko kesehatan pada organ tubuh seperti paru-paru. Salah satu penyakit yang kerap ditimbulkan oleh polusi udara Merupakan pneumonia atau radang paru-paru.

“Memang benar paru-paru basah itu Merupakan suatu pneumonia, itu suatu peradangan pada paru yang disebabkan baik itu bakteri, parasit, virus, maupun jamur. Kenapa kemarin sempat booming waktu polusi Jakarta (memburuk), karena memang polusi itu Nanti akan menyebabkan sistem imun dari paru-paru menurun dan Nanti akan banyak sekali menyebabkan pneumonia,” ujar spesialis paru dr Deny Noviantoro, SpP beberapa waktu lalu.


Dikutip dari laman Healthline, gejala pneumonia di antaranya:

– Batuk Sampai sekarang menghasilkan dahak (mukus)
– Demam
– Berkeringat atau menggigil
– Napas pendek
– Sakit dada, kondisinya memburuk Manakala bernapas atau batuk
– Kelelahan
– Hilang napsu makan
– Mual atau muntah
– Sakit kepala.

Lebih lanjut, dr Deny menambahkan ada beberapa faktor risiko terkena pneumonia seperti sering menghirup asap rokok, asap kendaraan, atau asap kayu bakar, atau asap lain. Hal ini sering dianggap biasa, padahal bisa membuat imunitas dari paru-paru kian menurun.

“Pasien sebaiknya memang segera memeriksakan diri Manakala terjadi gejala-gejala tadi yang Sebelumnya saya sebutkan,” tutupnya.

Di samping itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) mempunyai concern terhadap mitigasi serta penanganan polusi udara. Oleh karenanya, detikcom bersama KLHK bakal Menghelat Perayaan Seni LIKE di Jakarta Conference Heart pada 8-11 Agustus 2024.

Acara tersebut bakal membahas Sebanyaknya isu, salah satunya terkait dampak dari polusi. Nah, untuk informasi lebih lanjut bisa langsung kunjungi web site di sini.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *